PN Denpasar Kabulkan Sidang Jerinx Digelar Langsung Tatap Muka

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:27 WIB
loading...
PN Denpasar Kabulkan...
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, mengabulkan permohonan sidang tatap muka kasus unggahan IDI Kacung WHO dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, mengabulkan permohonan sidang tatap muka kasus unggahan "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx.

"Pertimbangannya untuk lebih efektif mendapatkan kebenaran materil. Baik penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa maupun majelis hakim," kata Ketua PN Denpasar Sobandi.

Dia menjelaskan, sidang tatap muka untuk Jerinx akan dimulai Selasa (13/10/2020) pekan depan. Sidang akan beragendakan pembuktian, yaitu mendengar keterangan saksi. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Untuk sidang offline itu, pengadilan akan meminta bantuan kepolisian dan TNI untuk pengamanan. "Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan," imbuh Soebandi.

Sementara dalam sidang lanjutan hari ini, majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnya Dewi menolak eksepsi Jerinx dan kuasa hukumnya.

Menurut hakin, dakwaan jaksa telah sesuai dengan aturan KUHAP. "Menyatakan surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formil," kata Dewi. (BACA JUGA: Jabatan Wali Kota Hasil Pilkada 2020 hanya 3,5 Tahun, Akhyar Gak Pede Tawarkan Perubahan Besar)

Sebaliknya, mengenai benar atau tidaknya terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang dimaksud telah memasuki ranah pokok perkara sehingga terhadap eksepsi atau nota keberatan terdakwa berkaitan dengan hal tersebut tidaklah berdasar hukum. "Karena itu eksepsi dinyatakan tidak dapat diterima," tandas Dewi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Apes, Gegara Pelihara...
Apes, Gegara Pelihara 5 Landak Jawa, Warga Bali Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
Bikin Kredit Fiktif,...
Bikin Kredit Fiktif, Mantan Kacab Bank di Bali Divonis 4 Tahun
Dimas, Mucikari Prostitusi...
Dimas, Mucikari Prostitusi Online di Denpasar Divonis 10 Bulan
Meski Ditahan, BNN Tetap...
Meski Ditahan, BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Anti Narkoba
Jerinx SID Ajukan Penangguhan...
Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
Jerinx SID Diangkat...
Jerinx SID Diangkat Jadi Duta Anti Narkoba Bali, Ini Alasannya
Tok! Oknum Polisi di...
Tok! Oknum Polisi di Bali Nyambi Kurir Sabu Divonis 11 Tahun Penjara
Jerinx Peringatkan Adam...
Jerinx Peringatkan Adam Deni Jangan Mendikte Penyidik
Jerinx SID: Saya Gentle...
Jerinx SID: Saya Gentle dan Pasti Akan Datang ke Jakarta
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 389.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta via GT Cikampek Utama
Siapa Mike Tyson Modern?...
Siapa Mike Tyson Modern? Lawan Jake Paul yang Dianggap Ganas di Ring Tinju
Ramalan Putri Diana...
Ramalan Putri Diana Terbukti, Ratu Camilla Kini Jadi Sosok Sentral di Samping Raja Charles III
Berita Terkini
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
4 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
5 jam yang lalu
Hujan Deras, 7 RT di...
Hujan Deras, 7 RT di Jakarta Terendam Banjir
6 jam yang lalu
Malam Puncak Arus Balik,...
Malam Puncak Arus Balik, Pantura Cirebon Macet Parah
6 jam yang lalu
Lucky Hakim Liburan...
Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
7 jam yang lalu
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
7 jam yang lalu
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved