Keramaian di Pangandaran yang Tidak Patuhi Prokes Bisa Dibubarkan Polisi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:25 WIB
loading...
Keramaian di Pangandaran yang Tidak Patuhi Prokes Bisa Dibubarkan Polisi
Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan
A A A
PARIGI - Acara yang berpotensi mengundang keramaian mendatangkan banyak orang apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan bisa dibubarkan oleh Polisi.

Berdasarkan sejumlah sumber, saat ini pihak Kepolisian tidak akan memberikan ijin acara yang berpotensi mengundang banyak orang yang berdatangan ke acara. Langkah tersebut untuk mencegah korban penularan Covid-19 yang angkanya semakin meningkat diberbagai daerah.

Namun dengan berbagai pertimbangan dan melihat situasi dan kondisi dimasyarakat, Pemerintah tidak melarang hajatan atau syukuran yang digelar warga, tetapi wajib memperketat protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan, masyarakat yang akan menggelar acara hajatan atau keramaian pilihannya hanya dua, pertama menunda acara keramaian atau melaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dani menambahkan, bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar acara keramaian, dengan segala konsekuensinya jika protokol kesehatan dilanggar acara tersebut dapat dibubarkan.
"Acara bisa saja dibubarkan karena memang tidak mengantongi izin keramaian dari Polisi," kata Dani.

Soal dibukanya sekolah tatap muka sebagai jalan tengah yang diambil Pemkab Pangandaran agar pendidikan bisa jalan namun peluang penularan Covid-19 juga dapat ditekan.

"Pertimbangannya kita tahu kondisi geografis Pangandaran tidak semua wilayah dapat mengakses jaringan internet, maka tidak semua wilayah dapat menerapkan belajar secara online," tambahnya.

Dalam prakteknya juga sekolah tatap muka bisa digelar dengan beberapa batasan dan aturan lainnya.

"Aktivitas sekolah tatap muka berpedoman pada level kewaspadaan di wilayah tingkat desa, jika ada warga yang positif Covid-19 di satu desa, maka sekolah yang ada diwilayah tersebut akan ditutup," terang Dani.

Sementara Dani menegaskan, dalam situasi sulit secara ekonomi seperti ini langkah kebijakan membuka objek wisata yang ada di Pangandaran sudah tepat.

Menurutnya saat ini tidak mungkin Pemerintah menutup aktivitas pariwisata yang menjadi sentra kehidupan ekonomi bagi ribuan masyarakat Pangandaran.

"Kami imbau semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19," papar Dani.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)