Keramaian di Pangandaran yang Tidak Patuhi Prokes Bisa Dibubarkan Polisi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:25 WIB
loading...
Keramaian di Pangandaran...
Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan
A A A
PARIGI - Acara yang berpotensi mengundang keramaian mendatangkan banyak orang apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan bisa dibubarkan oleh Polisi.

Berdasarkan sejumlah sumber, saat ini pihak Kepolisian tidak akan memberikan ijin acara yang berpotensi mengundang banyak orang yang berdatangan ke acara. Langkah tersebut untuk mencegah korban penularan Covid-19 yang angkanya semakin meningkat diberbagai daerah.

Namun dengan berbagai pertimbangan dan melihat situasi dan kondisi dimasyarakat, Pemerintah tidak melarang hajatan atau syukuran yang digelar warga, tetapi wajib memperketat protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan, masyarakat yang akan menggelar acara hajatan atau keramaian pilihannya hanya dua, pertama menunda acara keramaian atau melaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dani menambahkan, bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar acara keramaian, dengan segala konsekuensinya jika protokol kesehatan dilanggar acara tersebut dapat dibubarkan.
"Acara bisa saja dibubarkan karena memang tidak mengantongi izin keramaian dari Polisi," kata Dani.

Soal dibukanya sekolah tatap muka sebagai jalan tengah yang diambil Pemkab Pangandaran agar pendidikan bisa jalan namun peluang penularan Covid-19 juga dapat ditekan.

"Pertimbangannya kita tahu kondisi geografis Pangandaran tidak semua wilayah dapat mengakses jaringan internet, maka tidak semua wilayah dapat menerapkan belajar secara online," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved