RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU Tuai Sorotan dari Sejumlah Pihak
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
1. Uang pesangon dihilangkan.
2. UMP, UMK, UMSP dihapus.
3. Upah buruh dihitung per jam.
4. Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan,
khitanan atau cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi.
5. Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup
6. Tidak akan ada status karyawan tetap.
7. Perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak.
8. Jaminan sosial, dan kesejahteraan lainnya hilang.
9. Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian.
10. Tenaga kasir asing bebas masuk.
11. Buruh dilarang protes, ancamannya PHK.
12. Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah, tidak ada penambahan cuti.
13. Istirahat di Hari Jumat cukup 1 jam termasuk Salat Jumat.
"Jadi kita harus menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja . Pemerintah berkuasa menggeser pada prinsip kekuasaan, seolah olah karena berkuasa bisa melakukan apa saja, sekalipun akan merugikan rakyatnya," tandasnya.
"Sepertinya pemerintah dan DPR benar benar memanfaatkan pandemi ini untuk kepentingannya bersama para oligarki," pungkas Fickar.
2. UMP, UMK, UMSP dihapus.
3. Upah buruh dihitung per jam.
4. Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan,
khitanan atau cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi.
5. Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup
6. Tidak akan ada status karyawan tetap.
7. Perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak.
8. Jaminan sosial, dan kesejahteraan lainnya hilang.
9. Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian.
10. Tenaga kasir asing bebas masuk.
11. Buruh dilarang protes, ancamannya PHK.
12. Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah, tidak ada penambahan cuti.
13. Istirahat di Hari Jumat cukup 1 jam termasuk Salat Jumat.
"Jadi kita harus menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja . Pemerintah berkuasa menggeser pada prinsip kekuasaan, seolah olah karena berkuasa bisa melakukan apa saja, sekalipun akan merugikan rakyatnya," tandasnya.
"Sepertinya pemerintah dan DPR benar benar memanfaatkan pandemi ini untuk kepentingannya bersama para oligarki," pungkas Fickar.
(agn)
Lihat Juga :