RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU Tuai Sorotan dari Sejumlah Pihak
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
"Sama seperti ketika memutuskan Revisi UU KPK (2 minggu), UU Minerba dan Revis UU MK," katanya.
Menurut Fickar, apa yang dicari sepertinya pemerintah dan DPR sudah menegasikan Indonesia sebagai negara demokrasi, UU dibuat dan disahkan hanya atas dasar kepentingan penguasa dan para oligarki. Hal ini dinilainya sangat mengkhawatirkan.
Dia melanjutkan Omnibus Law yang dibahas pada kalangan terbatas, 'ngumpet-ngumpet' sepertinya menghindarkan keterlibatan rakyat yang jelas-jelas sebagai stakeholdernya. Bahkan, dia berpandangan beberapa bidang yang terkesan dijual murah kepada asing atas disahkannya RUU ini seperti sumber daya alam, lingkungan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sahkan RUU Cipta Kerja, Puan dkk Lupa Tempatkan Diri Jadi Wakil Rakyat
Beberapa poin UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menyengsarakan dan potensial membunuh rakyat sendiri:
Menurut Fickar, apa yang dicari sepertinya pemerintah dan DPR sudah menegasikan Indonesia sebagai negara demokrasi, UU dibuat dan disahkan hanya atas dasar kepentingan penguasa dan para oligarki. Hal ini dinilainya sangat mengkhawatirkan.
Dia melanjutkan Omnibus Law yang dibahas pada kalangan terbatas, 'ngumpet-ngumpet' sepertinya menghindarkan keterlibatan rakyat yang jelas-jelas sebagai stakeholdernya. Bahkan, dia berpandangan beberapa bidang yang terkesan dijual murah kepada asing atas disahkannya RUU ini seperti sumber daya alam, lingkungan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sahkan RUU Cipta Kerja, Puan dkk Lupa Tempatkan Diri Jadi Wakil Rakyat
Beberapa poin UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menyengsarakan dan potensial membunuh rakyat sendiri:
Lihat Juga :