Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi dan Prostitusi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:09 WIB
loading...
A A A
KPAI juga mendesak adanya sinergi antarkementerian/lembaga dalam merealisasikan Indonesia bebas pekerja anak sebagaimana tertuang dalam Roadmap Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Dalam road map tersebut, Kemenaker, KPPPA, Kemensos, dan pemerintah daerah kota/kabupaten mengintegrasikan kebijakan sebagai upaya menghapus pekerja anak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, banyak hal yang harus diperhatikan dalam persoalan eksploitasi anak. Pertama, dalam proses pembelajaran yang dilakukan secara daring. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu melakukan inovasi pembelajaran melalui daring sehingga anak menjadi tertarik. (Baca juga: 5 Fakta yang perlu Diketahui Tentang Imunitas Tubuh)

"Sistem dan metode pembelajaran perlu dibuat semenarik mungkin sehingga anak-anak merasa enjoy, nyaman berada di rumah. Ini penting untuk dilakukan, maka Kemendikbud harus lebih intensif melakukan upgrading terhadap guru-guru dengan sistem kurikulum yang memang dilakukan dalam kondisi pandemi ini," katanya.

Kedua, kata politikus Partai Golkar ini, pihak sekolah sewaktu-waktu perlu melakukan home visit kepada para muridnya agar bisa diketahui sejauh mana kondisi anak didik. "Selain untuk pembelajaran, juga bagian dari mengetahui kondisi anak karena anak juga diperhatikan, apakah terjadi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak," katanya.

Ketiga, faktor lingkungan sosial, terutama dalam kluster-kluster anak dan lingkungan rumah harus dibuat lebih peduli. Masyarakat perlu memberikan kesadaran dan perhatian dengan tetap bersilaturahmi dalam skala terbatas, yakni skala bertetangga. (Lihat videonya: 5 Negara dengan Angkatan Udara Paling Digdaya di Dunia)

Terkait persoalan ekonomi yang juga menjadi salah satu pemicu munculnya eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, Ace mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah telah mencoba untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui program-program bantuan sosial tunai ataupun bantuan-bantuan yang sifatnya untuk perlindungan sosial masyarakat. (Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved