Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi dan Prostitusi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:09 WIB
loading...
A A A
KPAI juga mendesak adanya sinergi antarkementerian/lembaga dalam merealisasikan Indonesia bebas pekerja anak sebagaimana tertuang dalam Roadmap Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Dalam road map tersebut, Kemenaker, KPPPA, Kemensos, dan pemerintah daerah kota/kabupaten mengintegrasikan kebijakan sebagai upaya menghapus pekerja anak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, banyak hal yang harus diperhatikan dalam persoalan eksploitasi anak. Pertama, dalam proses pembelajaran yang dilakukan secara daring. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu melakukan inovasi pembelajaran melalui daring sehingga anak menjadi tertarik. (Baca juga: 5 Fakta yang perlu Diketahui Tentang Imunitas Tubuh)

"Sistem dan metode pembelajaran perlu dibuat semenarik mungkin sehingga anak-anak merasa enjoy, nyaman berada di rumah. Ini penting untuk dilakukan, maka Kemendikbud harus lebih intensif melakukan upgrading terhadap guru-guru dengan sistem kurikulum yang memang dilakukan dalam kondisi pandemi ini," katanya.

Kedua, kata politikus Partai Golkar ini, pihak sekolah sewaktu-waktu perlu melakukan home visit kepada para muridnya agar bisa diketahui sejauh mana kondisi anak didik. "Selain untuk pembelajaran, juga bagian dari mengetahui kondisi anak karena anak juga diperhatikan, apakah terjadi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak," katanya.

Ketiga, faktor lingkungan sosial, terutama dalam kluster-kluster anak dan lingkungan rumah harus dibuat lebih peduli. Masyarakat perlu memberikan kesadaran dan perhatian dengan tetap bersilaturahmi dalam skala terbatas, yakni skala bertetangga. (Lihat videonya: 5 Negara dengan Angkatan Udara Paling Digdaya di Dunia)

Terkait persoalan ekonomi yang juga menjadi salah satu pemicu munculnya eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, Ace mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah telah mencoba untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui program-program bantuan sosial tunai ataupun bantuan-bantuan yang sifatnya untuk perlindungan sosial masyarakat. (Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved