Bawaslu Minta Satpol PP Tertibkan APK Melanggar di Pilwalkot Solo

Senin, 05 Oktober 2020 - 19:13 WIB
loading...
Bawaslu Minta Satpol...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SOLO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo meminta Satpol PP pemkot setempat segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

Tercatat saat memasuki masa kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo, ditemukan 249 APK yang menyalahi ketentuan.

Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Muh Muttaqin mengatakan, APK yang melanggar tersebar di lima kecamatan di Kota Solo.

Yakni Kecamatan Laweyan 45 APK, Kecamatan Serengan 156 APK, Kecamatan Pasar Kliwon 45 APK, Kecamatan Jebres 22 APK, dan Kecamatan Banjarsari 16 APK.

“APK melanggar sudah diinventarisir jajaran Panwaslu kecamatan melalui panwaslu kelurahan,” kata Muh Muttaqin, Senin (5/10/2020).

APK yang melanggar bergambar pasangan calon (paslon) Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan pasangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo). APK itu bukan merupakan desain yang telah disetujui oleh KPU Solo.

“APK juga banyak terpasang di pohon, persimpangan jalan, tiang listrik hingga melintang jalan. Hal ini tentu saja pelanggaran, karena selain bukan APK desain yang disetujui KPU, juga terpasang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2009,” tandasnya.

Bawaslu telah memberikan surat kepada Satpol PP Pemkot Solo untuk segera menertibkan APK melanggar. (Baca juga: Api Abadi Mrapen Padam, Disinyalir akibat Pengeboran Ilegal)

Dalam isi surat juga mencantumkan titik lokasi beserta foto APK yang melanggar untuk memudahkan penertiban. (Baca juga: Ganjar Imbau Buruh Jateng Tak Ikutan Aksi Mogok Nasional)

Bawaslu juga meminta agar segenap tim kampanye kedua pasangan calon mentaati aturan kampanye yang saat ini sudah tertuang dalam PKPU nomer 11 tahun 2020, maupun di PKPU nomor 13 tahun 2020.

Setelah APK yang melanggar ini diturunkan, kedua paslon bisa memasang APK yang sudah di setujui KPU Solo. Meski demikian, pihaknya juga meminta agar pemasangan tetap memperhatikan aturan yang tertuang dalam Perwali Nomor 2 tahun 2009.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Jokowi Bertemu Calon...
Jokowi Bertemu Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Respati-Astrid, Ini yang Dibahas
Sosialisasi Paslon Respati-Astrid,...
Sosialisasi Paslon Respati-Astrid, Partai Perindo Solo Bagikan Makanan Gratis
Marak Kecurangan, Emak-emak...
Marak Kecurangan, Emak-emak Diajak Awasi Pilkada Jabar 2024
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Tim Hukum RIDO Laporkan...
Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas
Rekomendasi
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved