Pekan Depan Perda Wajib Masker di Gowa Efektif Berlaku
Senin, 05 Oktober 2020 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Aslam berharap, dengan persiapan-persiapan ini, perda bisa diberlakukan dengan efektif dan bisa meminimalisir pelanggaran, sehingga tidak ada masyarakat yang terkena sanksi.
Selain itu, Aslam juga berharap agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Permintaan Aslam ini sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembentukan Satgas COVID-19.
"Kita ingin menjadikan Satgas ini sebagai instrumen dari implementasi Penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi pada saat kita berlakukan efektif di tanggal 12 Oktober mendatang, kita sudah lakukan sosialisasi dan instrumen implementasi dalam bentuk satgas juga sudah sudah siap," tambahnya.
Sementara itu aparat gabungan, kepolisian TNI bersama Satpol PP terus menggencarkan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Gowa. Khusus di Sungguminasa menyasar pasar-pasar tradisional seperti pasar sentral dan pasar Minasa Maupa dan jalan protokol.
Baca juga: Pjs Bupati Gowa Ikut Rakor Evaluasi Kampanye Pilkada Bareng Mahfud MD
Selain itu, Aslam juga berharap agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Permintaan Aslam ini sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembentukan Satgas COVID-19.
"Kita ingin menjadikan Satgas ini sebagai instrumen dari implementasi Penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi pada saat kita berlakukan efektif di tanggal 12 Oktober mendatang, kita sudah lakukan sosialisasi dan instrumen implementasi dalam bentuk satgas juga sudah sudah siap," tambahnya.
Sementara itu aparat gabungan, kepolisian TNI bersama Satpol PP terus menggencarkan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Gowa. Khusus di Sungguminasa menyasar pasar-pasar tradisional seperti pasar sentral dan pasar Minasa Maupa dan jalan protokol.
Baca juga: Pjs Bupati Gowa Ikut Rakor Evaluasi Kampanye Pilkada Bareng Mahfud MD
Lihat Juga :