Agenda Pilkada 2020 jangan Ganggu Kinerja Anggota DPRD Pangandaran

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:56 WIB
loading...
Agenda Pilkada 2020 jangan Ganggu Kinerja Anggota DPRD Pangandaran
Agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 jangan sampai mengganggu kinerja anggota DPRD.
A A A
PARIGI - Agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 jangan sampai mengganggu kinerja anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dirinya sering mengimbau kepada anggota DPRD agar pada tahun politik untuk tetap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.

"Anggota DPRD memang petugas partai politik, tetapi apabila sudah dilantik dan ditetapkan menjadi anggota DPRD harus bisa memposisikan diri dan mengatur waktu mana wilayah partai politik dan mana wilayah tugas sebagai anggota DPRD," kata Asep.

Asep menambahkan, setelah petugas partai menjadi anggota DPRD di parlemen, maka harus mendahulukan kepentingan sebagai wakil rakyat salah satunya mengikuti agenda yang sudah terjadwalkan di DPRD.

"Kami sudah intruksikan Badan Kehormatan untuk lebih memperhatikan absensi kehadiran agenda anggota DPRD dan unsur pimpinan," tambahnya.

Dijelaskan Asep, agenda yang sudah terjadwalkan wajib memenuhi kuorum, untuk bisa menjalankan agenda tersebut.

"Kami akui beberapa agenda di DPRD sering tidak memenuhi kuorum sehingga harus menunggu dulu beberapa anggota DPRD untuk hadir pada rapat yang sudah terjadwalkan," jelasnya.

Asep memohon kepada seluruh anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk meminimalisir prilaku tidak disiplin atau tidak menghargai terhadap waktu yang sudah di agendakan.

"Jangan sampai agenda yang mahal dan menelan anggaran banyak jadi sia-sia karena kelalaian mengikuti agenda rapat," paparnya.

Asep menegaskan, tanggung jawab kepada masyarakat Pangandaran sangat berat, jadi jangan disepelekan soal kehadiran rapat di DPRD.

"Kami sadari menjelang Pilkada banyak agenda partai politik masing-masing yang melibatkan anggota DPRD, untuk itu anggota DPRD harus pandai mengatur waktu dan jadwal," tegasnya.

Sebagaimana diketahui anggota DPRD di Kabupaten Pangandaran saat ini terdapat 40 kursi dengan 6 Fraksi, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan 15 kursi, Fraksi Golkar 5 kursi, Fraksi PAN 5 kursi, Fraksi PKB 5 kursi, Fraksi PPP dan PERINDO 4 kursi, Fraksi PKS dan Gerindra 6 kursi.

Pada Pilkada 9 Desember 2020 terdapat 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (JUARA) dengan Adang Hadari-Supratman (AMAN) yang diusung oleh partai parlementer di DPRD.

Pasangan JUARA diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, PKS, GERINDRA, PPP dan PERINDO dengan jumlah 30 kursi di DPRD sedangkan pasangan AMAN diusung oleh PKB dan Golkar dengan jumlah 10 kursi di DPRD.

Keterangan : Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin berada di tengah sebelum sebelum melakukan salah satu rapat paripurna
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)