Demi Susu Anaknya, Ibu Muda di Sleman Nekat Curi Handphone dan Uang
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
“Kepada petugas, DA mengakui perbuatanya dan langsung dibawa ke Polsek Sleman,” paparnya. Dari hasil pemeriksaan DA nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
(Baca juga: HUT TNI ke-75, Kapolres Salatiga Berikan Kejutan kepada Komandan Korem 073 Makutarma )
Pekerjaan suaminya sebagai buruh bangunan lepas tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. DA mempunya anak kecil berusia 3 tahun. Satu handpone dijual untuk membeli susu dan perlengkapan bayi, sedangkan handpone satunya digunakan sehari-hari..
“DA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” jelasnya
(Baca juga: HUT TNI ke-75, Kapolres Salatiga Berikan Kejutan kepada Komandan Korem 073 Makutarma )
Pekerjaan suaminya sebagai buruh bangunan lepas tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. DA mempunya anak kecil berusia 3 tahun. Satu handpone dijual untuk membeli susu dan perlengkapan bayi, sedangkan handpone satunya digunakan sehari-hari..
“DA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” jelasnya
(msd)
Lihat Juga :