Tim Asistensi Pemprov Papua Barat Turun ke Raja Ampat, Investigasi Keluhan Pasien COVID-19 yang Viral
Senin, 05 Oktober 2020 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
AKBP Andre Manuputty melanjutkan, pihaknya juga tengah menyelidiki penggunaan anggaran Corona yang diperuntukkan untuk penanganan pasien. Apalagi dalam video tersebut disebutkan, bahwa anggaran COVID-19 sudah habis. Pihak kepolisian, menurut AKBP Andre Manuputty, melakukan langkah-langkah pengawasan dan tentunya akan melakukan penyelidikan terhadap pengakuan pasien tersebut.
"Ada, tetap dalam pengawasan, kita juga berkoordinasi dengan instansi Asosiasi Perawat terkait data-data penggunaan anggaran juga kita selidiki semuanya. Saat ini sedang kita kerjakan," tegas AKBP Andre Manuputty.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Rahman Putra, mengaku persoalan itu sudah ditangani instansi teknis terkait seperti Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan BPBD Papua Barat. Rahman enggan memberikan komentar panjang lebar terkait masalah tersebut.
"Begini pak, itu kami sudah ditangani dari Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, BPBD, kebetulan mereka masih berada di Sorong pak, artinya kalau mau ketemu mereka, silahkan pak, karena mereka yang langsung tangani kemarin. Saya tidak bisa memberikan statement lebih jauh, karena mereka kan sudah memberikan klarifikasi lewat media juga, jadi minta nomor Direktur Rumah Sakit saja pak. Jadi kalau saya memberikan statement yang lain lagi, kan nanti akan jadi lain lagi," ungkap Rahman Putra saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2020) malam.
Saat ditanyakan tentang penggunaan anggaran dana penanganan COVID-19, menurut Rahman, semua itu masuk melalui satu pintu lewat dinas kesehatan. Namun anggaran itu dibagi lagi, ada yang dikelola, BPBD Raja Ampat dan juga dikelola Dinas kesehatan.
"Ada, tetap dalam pengawasan, kita juga berkoordinasi dengan instansi Asosiasi Perawat terkait data-data penggunaan anggaran juga kita selidiki semuanya. Saat ini sedang kita kerjakan," tegas AKBP Andre Manuputty.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Rahman Putra, mengaku persoalan itu sudah ditangani instansi teknis terkait seperti Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan BPBD Papua Barat. Rahman enggan memberikan komentar panjang lebar terkait masalah tersebut.
"Begini pak, itu kami sudah ditangani dari Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, BPBD, kebetulan mereka masih berada di Sorong pak, artinya kalau mau ketemu mereka, silahkan pak, karena mereka yang langsung tangani kemarin. Saya tidak bisa memberikan statement lebih jauh, karena mereka kan sudah memberikan klarifikasi lewat media juga, jadi minta nomor Direktur Rumah Sakit saja pak. Jadi kalau saya memberikan statement yang lain lagi, kan nanti akan jadi lain lagi," ungkap Rahman Putra saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2020) malam.
Saat ditanyakan tentang penggunaan anggaran dana penanganan COVID-19, menurut Rahman, semua itu masuk melalui satu pintu lewat dinas kesehatan. Namun anggaran itu dibagi lagi, ada yang dikelola, BPBD Raja Ampat dan juga dikelola Dinas kesehatan.
(zil)
Lihat Juga :