Tim Asistensi Pemprov Papua Barat Turun ke Raja Ampat, Investigasi Keluhan Pasien COVID-19 yang Viral

Senin, 05 Oktober 2020 - 07:25 WIB
loading...
Tim Asistensi Pemprov Papua Barat Turun ke Raja Ampat, Investigasi Keluhan Pasien COVID-19 yang Viral
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
WAISAI - Tim Asistensi Provinsi Papua Barat mengunjungi Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat, pada Kamis (1/10/2020) untuk melakukan investigasi keluhan seorang pasien COVID-19 di RSUD Raja Ampat beberapa waktu lalu yang viral dan menggemparkan publik.

(Baca juga: Bentrokan Pecah di Tuapukan Kupang, Satu Tewas dan Tujuh Rumah Ludes Dibakar)

Tim yang tiba di Raja Ampat terdiri dari beberapa instansi teknis seperti Kornelius J Aibini Inspektorat Provinsi Papua Barat, Letkol CKM dr I Gede Putra Asmara, Wakesdam XVIII Kasuari Romy Rozry, Kejaksaan Tinggi Papua Barat Simon Wamijo, BPBD Provinsi Papua Barat dr Nurmawah, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Iptu Ade Setiawan, S.T.rK dan Ipda Ihot Tangmpubolon dari Tim Krimsus Polda Papua Barat.

(Baca juga: 13 Provokator Bentrok di Tuapukan Kupang Ditangkap Polisi, Barang Bukti Alat untuk Perang Diamankan)

Tiba di Waisai, rombongan melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Raja Ampat, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Raja Ampat, serta Polres Raja Ampat.

Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Julius Wilyam Manuputty.S.IK kepada SINDOnews.com mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut didapatkan rekomendasi untuk penanganan masalah ini.

"Mereka kan asistensi ke sini, yah tetap proses, tapi sementara rekomendasi yang kita dapatkan dari tim Asistensi adalah masalah penanganan pasien COVID-19 masuk ke kode etik. Mereka mengarahkan untuk masuk ke kode etik, karena yang bersangkutan adalah tenaga medis. Jadi mungkin masuk ke IDI atau pun nanti Asosiasi Perawat dari kabupaten yang akan bergerak untuk menanganinya," ujar AKBP Andre Manuputty.

AKBP Andre Manuputty melanjutkan, pihaknya juga tengah menyelidiki penggunaan anggaran Corona yang diperuntukkan untuk penanganan pasien. Apalagi dalam video tersebut disebutkan, bahwa anggaran COVID-19 sudah habis. Pihak kepolisian, menurut AKBP Andre Manuputty, melakukan langkah-langkah pengawasan dan tentunya akan melakukan penyelidikan terhadap pengakuan pasien tersebut.

"Ada, tetap dalam pengawasan, kita juga berkoordinasi dengan instansi Asosiasi Perawat terkait data-data penggunaan anggaran juga kita selidiki semuanya. Saat ini sedang kita kerjakan," tegas AKBP Andre Manuputty.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Rahman Putra, mengaku persoalan itu sudah ditangani instansi teknis terkait seperti Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan BPBD Papua Barat. Rahman enggan memberikan komentar panjang lebar terkait masalah tersebut.

"Begini pak, itu kami sudah ditangani dari Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, BPBD, kebetulan mereka masih berada di Sorong pak, artinya kalau mau ketemu mereka, silahkan pak, karena mereka yang langsung tangani kemarin. Saya tidak bisa memberikan statement lebih jauh, karena mereka kan sudah memberikan klarifikasi lewat media juga, jadi minta nomor Direktur Rumah Sakit saja pak. Jadi kalau saya memberikan statement yang lain lagi, kan nanti akan jadi lain lagi," ungkap Rahman Putra saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2020) malam.

Saat ditanyakan tentang penggunaan anggaran dana penanganan COVID-19, menurut Rahman, semua itu masuk melalui satu pintu lewat dinas kesehatan. Namun anggaran itu dibagi lagi, ada yang dikelola, BPBD Raja Ampat dan juga dikelola Dinas kesehatan.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)