Jerat Pidana Klinik Aborsi Ilegal Masih Lemah

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
K.Ackerman (2017) menjelaskan bahwa dalam persoalan aborsi ini negara memiliki fokus kepada kesehatan reproduksi perempuan, tenaga medis profesional, dan sarana prasarana lain. Sementara, bagaimana dengan pelaku lain yang terlibat dalam klinik ilegal aborsi. Quinney (1973), walaupun sudah cukup lama membahas tentang ocupational crime, akan tetapi sampai saat ini masih relevan untuk dijadikan acuan. Dokter pelaku aborsi, menurut Clinnard dan Quinney, dapat dikatagorikan telah melakukan ocupational crime.

Terdapat 5 aspek dalam menganalisis ocupational crime, yang penulis gunakan untuk menganalisis klinik ilegal aborsi. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh kembali Suarakan Aksi Mogok Nasional)

1) Legal aspects of selected offences (aspek legal dari kejahatan); Dalam Aspek Hukum dikatakan bahwa UU biasanya dibuat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu, sehingga seakan melestarikan kelompok tertentu beserta perilakunya. Dalam kasus aborsi, dokter mempunyai kesempatan untuk melakukan aborsi dengan berkedok bahwa tindakannya tersebut diperbolehkan oleh UU untuk menyelamatkan ibu hamil. Hal ini tercakup dalam Undang-Undang UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan;

2) Criminal Career of the Offender (karir kriminal dari penjahat); para pelaku kejahatan akupasi menganggap dirinya sebagai bukan penjahat, melainkan sebagai orang yang mempunyai kedudukan terhormat. Dokter yang melakukan praktik pengguguran kandungan tidak menganggap dirinya sebagai seorang penjahat, tetapi sebaliknya mereka menganggap telah menolong orang yang tidak menginginkan kehamilannya dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai dokter kandungan. Dokter biasanya juga tidak bekerja sendiri, dibantu tenaga administrasi, keuangan, seperti yang terjadi dalam praktik aborsi ilegal, ada calo, sustomer service yang ikut menolong terjadinya praktik aborsi ilegal;

3) Group support of criminal beavior (dukungan kelompok atas perilaku kejahatan; dijelaskan bahwa teman sejawat cenderung toleran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan jabatan pekerjannya. Pada lafal sumpah dokter juga tercantum : ”..teman sejawat akan saya perlakukan sebagai saudara kandung...”. Rasa solidaritas kelompok memungkinkan orang-orang yang berada di dalam kelompoknya untuk menjaga kerahasiaan kelompok. Kesalahan seorang anggota kelompok tidak akan dibeberkan oleh anggota kelompok lainnya, bahkan cenderung untuk ditutupi. (Lihat videonya: Lawan Covid-19, Pakai Masker Berfiltrasi Baik)

4) Correspondence between criminal and legitimate behavior (hubungan antara perilaku jahat dan non jahat); dijelaskan bahwa para pelaku dalam melakukan kejahatannya bekerja dengan pedoman kerja secara profesional. Pada umumnya tujuan perilaku tersebut adalah meraih keuntungan ekonomi sebesar-besarnya, sehingga pola kerja dan pola konsumsi mereka didasari atas suatu kesadaran bagaimana melakukan pekerjaan secara profesional;

5) Social reaction and legal processing (reaksi sosial dan proses hukum); Reaksi terhadap kejahatan okupasi tidak terlalu keras dan hukuman yang diberikan terhadap pelakunya relatif ringan. Dalam kasus aborsi biasanya akan mendapat reaksi yang keras dari masyarakat.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved