Berakhir 7 Mei, Pj Wali Kota Pertimbangkan Memperpanjang PSBB

Rabu, 06 Mei 2020 - 06:05 WIB
loading...
Berakhir 7 Mei, Pj Wali...
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb masih mempertimbangkan memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSSB) di wilayah Kota Makassar yang akan berakhir 7 Mei 2020 mendatang. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb masih mempertimbangkan memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSSB) di wilayah Kota Makassar yang akan berakhir 7 Mei 2020 mendatang. Kata Dia, rencana ini masih akan dirundingkan di tingkat provinsi Sulsel.

"Secara umum kami sudah pertemuan semalam dan rencana sebentar kami akan mendiskusikan dengan tim inti untuk segera diajukan ke Bapak Gubernur dan tim posko Covid di provinsi untuk meminta pertimbangan," tutur Iqbal di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Makassar, kemarin.

Meski demikian, selama pemberlakuan PSBB hampir dua pekan ini, banyak hal yang sudah bisa dievaluasi. Utamanya bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat akan pembatasan sosial.

Dia melanjutkan, secara umum tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan physical distancing sudah baik. Namun masih adapula yang belum maksimal.

Namun selama PSBB, pihaknya mengaku bisa lebih tegas kepada masyarakat yang tidak patuh akan upaya memutus mata rantai Covid-19 di Makassar. Situasi yang berbeda, sebelum penerapan PSBB yang dinilai Iqbal sulit memberikan penegasan karena saat itu belum ada dasar hukumnya.

"Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona, sehingga semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan, atau kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut," lanjutnya.

Hal itupulah yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa berlaku PSBB. Selain itu indikator lain, sebut Iqbal, apakah angka pertumbuhan kasus terinfeksi virus korona di Kota Makassar menurun signifikan atau mencapai nol kasus.

Namun dia mengklaim, selama PSBB angka kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan. Kalaupun ada kenaikan, angkanya tidak signifikan jika dibandingkan masa sebelum PSBB.

"Ini saya perlihatkan datanya dimana sebelum PSBB, angka positif itu pertumbuhannya 71,29%, dan setelah PSBB atau sementara PSBB hari pertama sampai dengan kemarin itu pertumbuhan untuk positifnya itu hanya 28,7%," urai Iqbal.

Baca Juga : PSBB Makassar Segera Berakhir, Masih Banyak Warga Langgar Aturan

Demikian pula angka kesembuhan pasien positif Covid-19 mengalami peningkata. Dia membandingkan, tingkat kesembuhan sebelum PSBB itu hanya 16,4%. Sedangkan saat PSBB itu angka itu naik mencapai 86,6%. Lalu angka meninggal sebelum PSBB, 24 orang atau 8,05%, angka kematian atau meninggal pada masa PSBB itu sisa 6%.

"Artinya memang masa PSBB ini sangat signifikan menurunkan dan memperbaiki angka-angka (kasus) dari virus korona ini. Tetapi masalahnya belum nol. Karena angka-angka belum nol, jadi kemungkinan besar kita akan mempertimbangkan lagi, akan mendiskusikan lagi dengan tim Covid-19 provinsi," tegasnya.

Iqbal pun belum mau berspekulasi lebih jauh terkait kesediaan sembako jika masa PSBB ini diperpanjang. Menurut dia, distribusi sembako bukan menjadi indikator penentu dalam hal ini.

"PSBB itu, standarnya itu indikator-indikator kesehatan. Kalau pun sembako itu pasti akan kita perbaiki, pembagian sembako yang saat ini terasa lambat itu kita akan percepat lagi. Itu perlu" papar dia.Berakhir 7 Mei, Pj Wali Kota Pertimbangkan Memperpanjang PSBB
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved