Tiba dari Malaysia, 30 TKI Ilegal Diamankan di Tanjung Balai Asahan
Selasa, 05 Mei 2020 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil pemeriksaan awal didapatkan informasi bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan sekitar pukul 21.15 WIB, mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat" papar Danlanal.
Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid mengatakan, selama pandemi Corona (COVID-19), pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan.
Selain meningkatkan patroli di perairan, Lanal jajaran Lantamal I akan menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat.
"Gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil, tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di Lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan Ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba" kata Danlantamal.
Abdul Rasyid menjelaskan, prosedur tetap (protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan.
Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid mengatakan, selama pandemi Corona (COVID-19), pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan.
Selain meningkatkan patroli di perairan, Lanal jajaran Lantamal I akan menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat.
"Gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil, tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di Lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan Ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba" kata Danlantamal.
Abdul Rasyid menjelaskan, prosedur tetap (protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan.
Lihat Juga :