Polres Batubara Bersama Federasi dan Serikat Buruh Bela Hak Buruh
loading...
A
A
A
BATUBARA - Karut marut terkait pemenuhan hak buruh, dan adanya perusahaan yang semena-mena melakukan tindakan pidana terhadap buruh, menjadi perhatian serius Polres Batubara . (Baca juga: Tersedak Ikan, Paus Pilot Sepanjang 4,3 Meter Tewas )
Bahkan, Korps Bhayangkara ini siap menjadi garda terdepan untuk membela hak buruh yang didzalimi oleh perusahaan yang tidak mengikuti aturan, baik UU No. 13/2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
Upaya membela hak buruh ini ditegaskan Kapolres Batubara , AKBP Ikhwan Lubis saat bersilaturahmi dengan beberapa pengurus yang mewakili Serikat Buruh, SPSI, STTP, SPTI, Kasbi Batubara di RM 100 Sei Suka, Batubara .
Dia mengatakan, atas nama Polres Batubara mengucapkan terima kasih kepada seluruh Federasi Buruh dan Serikat Pekerja, serta Kasat Intel Polres Batubara , AKP Feri Kusnadi yang telah memfasilitasi pertemuan silaturahmi ini,
"Mari kita jaga bersama situasi Kamtibmas di Batubara tetap kondusif, dan kesepakatan untuk tidak melakukan mogok kerja di seluruh perusahaan tidak terjadi," tegas Ikhwan. (Baca juga: Miris, 3 Wanita Tewas Dilindas Truk Pengangkut Kelapa )
Ikhwan juga mengajak para pengurus federasi buruh dan serikat pekerja di Batubara , untuk selalu bersedekah, karena dengan bersedekah akan membuka pintu rezki dan jembatan menuju surga.
Ketua Kasbi Batubara , Rizky Harahap mengatakan, tetap akan berupaya menjaga keharmonisan antara perusahaan dengan buruh. "Kami meminta Polres Batubara, untuk tetap menanggapi dan respek terhadap laporan buruh," pintanya.
Sementara Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batubara , Suhairi mendukung sepenuhnya kegiatan Kapolres Batubara, dan siap untuk tidak melakukan aksi mogok kerja. (Baca juga: Tangis Haru Tenaga Kesehatan Jatim Hantar Jenazah Rekannya )
Hal yang sama juga dilakukan Ketua SPPT SPSI Batubara , Suriono, dan Ketua SPSI, Bilman Batubara, yang segera akan memberi arahan kepada seluruh pekerja yang ada di Batubara untuk tidak melakukan aksi mogok kerja secara nasional pada tanggal 6-8 Oktober 2020, dan sangat apresiasi kepada Polres Batubara yang telah membangun komunikasi dengan organisasi pekerja.
Perwakilan para buruh di Batubara dalam pertemuan tersebut juga berharap kisruh penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, secepatnya dapat diselesaikan dengan tidak mendiskriminasi para buruh. (Baca juga: Umat Konghucu Gelar Sembahyang Zhong Qiu di Depan Pintu Tergembok )
Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan menandatangani nota kesepakatan untuk tidak melakukan aksi mogok kerja. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Kasbi Batubara , Rizky Harahap; Ketua SPSI Batubara , Suhairi; Ketua SPPT SPSI, Suriono; Ketua SPSI Bilman Batu Bara; Kasat Intel AKP Feri Kusnadi, Maneger Security PT Inalum, Iqbal.
Bahkan, Korps Bhayangkara ini siap menjadi garda terdepan untuk membela hak buruh yang didzalimi oleh perusahaan yang tidak mengikuti aturan, baik UU No. 13/2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
Upaya membela hak buruh ini ditegaskan Kapolres Batubara , AKBP Ikhwan Lubis saat bersilaturahmi dengan beberapa pengurus yang mewakili Serikat Buruh, SPSI, STTP, SPTI, Kasbi Batubara di RM 100 Sei Suka, Batubara .
Dia mengatakan, atas nama Polres Batubara mengucapkan terima kasih kepada seluruh Federasi Buruh dan Serikat Pekerja, serta Kasat Intel Polres Batubara , AKP Feri Kusnadi yang telah memfasilitasi pertemuan silaturahmi ini,
"Mari kita jaga bersama situasi Kamtibmas di Batubara tetap kondusif, dan kesepakatan untuk tidak melakukan mogok kerja di seluruh perusahaan tidak terjadi," tegas Ikhwan. (Baca juga: Miris, 3 Wanita Tewas Dilindas Truk Pengangkut Kelapa )
Ikhwan juga mengajak para pengurus federasi buruh dan serikat pekerja di Batubara , untuk selalu bersedekah, karena dengan bersedekah akan membuka pintu rezki dan jembatan menuju surga.
Ketua Kasbi Batubara , Rizky Harahap mengatakan, tetap akan berupaya menjaga keharmonisan antara perusahaan dengan buruh. "Kami meminta Polres Batubara, untuk tetap menanggapi dan respek terhadap laporan buruh," pintanya.
Sementara Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batubara , Suhairi mendukung sepenuhnya kegiatan Kapolres Batubara, dan siap untuk tidak melakukan aksi mogok kerja. (Baca juga: Tangis Haru Tenaga Kesehatan Jatim Hantar Jenazah Rekannya )
Hal yang sama juga dilakukan Ketua SPPT SPSI Batubara , Suriono, dan Ketua SPSI, Bilman Batubara, yang segera akan memberi arahan kepada seluruh pekerja yang ada di Batubara untuk tidak melakukan aksi mogok kerja secara nasional pada tanggal 6-8 Oktober 2020, dan sangat apresiasi kepada Polres Batubara yang telah membangun komunikasi dengan organisasi pekerja.
Perwakilan para buruh di Batubara dalam pertemuan tersebut juga berharap kisruh penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, secepatnya dapat diselesaikan dengan tidak mendiskriminasi para buruh. (Baca juga: Umat Konghucu Gelar Sembahyang Zhong Qiu di Depan Pintu Tergembok )
Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan menandatangani nota kesepakatan untuk tidak melakukan aksi mogok kerja. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Kasbi Batubara , Rizky Harahap; Ketua SPSI Batubara , Suhairi; Ketua SPPT SPSI, Suriono; Ketua SPSI Bilman Batu Bara; Kasat Intel AKP Feri Kusnadi, Maneger Security PT Inalum, Iqbal.
(eyt)