Jelang Pilkada, ASN Kabupaten Bandung Diminta Jaga Netralitas
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:48 WIB
loading...
Jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda saat mengunjungi Rumah Pemenangan Bedas di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/9/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung , Desember 2020 mendatang.
(Baca juga: Niat Sebar Hoaks Uji Vaksin COVID-19, Akhirnya 'Gatot' )
Permintaan tersebut disampaikan Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan calon bupati-wakil bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan (Bedas) saat menerima kunjungan jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Bandung di Rumah Pemenangan Bedas di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung , Sabtu (3/9/2020).
"Kami meminta jajaran KPU, Bawaslu, serta Forkopimda Kabupaten Bandung untuk sama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi ini. Lebih khusus, kami meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam jalannya pilkada ini," tegas Cucu.
Cucu juga berharap, usur Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Kapolresta Bandung , Dandim 0624, serta Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung mengingatkan anggotanya dan ASN agar bertindak netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Sehingga, jalannya pilkada ini menjadi pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, tanpa adanya intimidasi atau pelanggaran netralitas aparatur sipil negara," katanya. (Baca juga: 7 ASN Positif COVID-19, Dishub DIY Lakukan Swab Massal )
Diketahui, dalam kunjungannya, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Bandung menyosialisasikan Surat Keputusan KPU No. 465 terkait petunjuk teknis kampanye atau jalannya kampanye yang harus dilakukan tim pemenangan serta pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
(Baca juga: Niat Sebar Hoaks Uji Vaksin COVID-19, Akhirnya 'Gatot' )
Permintaan tersebut disampaikan Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan calon bupati-wakil bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan (Bedas) saat menerima kunjungan jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Bandung di Rumah Pemenangan Bedas di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung , Sabtu (3/9/2020).
"Kami meminta jajaran KPU, Bawaslu, serta Forkopimda Kabupaten Bandung untuk sama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi ini. Lebih khusus, kami meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam jalannya pilkada ini," tegas Cucu.
Cucu juga berharap, usur Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Kapolresta Bandung , Dandim 0624, serta Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung mengingatkan anggotanya dan ASN agar bertindak netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Sehingga, jalannya pilkada ini menjadi pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, tanpa adanya intimidasi atau pelanggaran netralitas aparatur sipil negara," katanya. (Baca juga: 7 ASN Positif COVID-19, Dishub DIY Lakukan Swab Massal )
Diketahui, dalam kunjungannya, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Bandung menyosialisasikan Surat Keputusan KPU No. 465 terkait petunjuk teknis kampanye atau jalannya kampanye yang harus dilakukan tim pemenangan serta pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Lihat Juga :