Anies Cabut Larangan Isolasi Mandiri, Anggota DPRD: Jangan Plin-Plan

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:15 WIB
loading...
A A A
Perlu diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut larangan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun yang bergejala ringan. Pencabutan larangan tersebut seiring dengan terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980/2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19, yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 22 September 2020.

Dalam beleid aturan itu, disebutkan bahwa pasien positif Covid-19 yang memiliki rumah memadai dan layak diperbolehkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Adapun bagi pasien positif yang tidak memiliki rumah atau fasilitas yang memadai, tetap dilarang untuk menjalani isolasi mandiri di rumah dan akan dirujuk untuk melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencantumkan sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi pasien yang menjalani isolasi mandiri. Mulai dari prosedur selama proses isolasi, hingga standar minimal kriteria rumah yang digunakan isolasi. Untuk proses, pasien harus melakukan pemantauan kondisi kesehatan secara berkala melalui puskesmas terdekat. Adapun pengawasan isolasi akan dilakukan oleh pihak kelurahan dengan melibatkan Gugus Tugas Tingkat RW/RW atau pihak lainnya.

Nantinya, kelurahan akan menempelkan atau memasang pengumuman 'sedang melakukan isolasi mandiri' pada pintu atau tempat yang mudah terlihat di rumah pasien yang menjalani isolasi mandiri
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Rekomendasi
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Kenali Asupan Sehat...
Kenali Asupan Sehat untuk Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved