PSBB Jabar, Polda Siapkan 250 Check Point dan Terjunkan 17 Ribu Personel

Selasa, 05 Mei 2020 - 22:13 WIB
loading...
PSBB Jabar, Polda Siapkan 250 Check Point dan Terjunkan 17 Ribu Personel
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polda Jabar dan jajaran menyiapkan 250 titik check point atau pos pemeriksaan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar.

Sebanyak 19 check point di antaranya didirikan di perbatasan antarprovinsi dan perbatasan antara kota dan kabupaten. Perbatasan dijaga ketat untuk menghalau para pemudik. Belasan ribu personel Polda Jabar disiagakan di 250 titik cek poin tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, ratusan titik cek poin tersebut disiapkan untuk membatasi aktivitas masyarakat selama PSBB Jabar diterapkan 14 hari dari Rabu 6 Mei sampai 19 Mei 2020.

"Jadi PSBB Provinsi Jabar nanti kami akan siapkan 250 check poin. Kemudian 19 check point di antaranya di perbatasan antara provinsi dengan provinsi lain, Jateng, Banten kemudian DKI," kata Erlangga saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

Ratusan titik cek poin tersebut, ujar Erlangga, tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, baik di dalam kabupaten dan kota maupun di perbatasan antarwilayah di Jabar.

"Konsep penjagaan pembatasan antarkota dan kabupaten dilaksanakan oleh masing-masing gugus tugas daerah. Walaupun lingkup provinsi tapi dalam kabupaten dan kota, mereka tetap ada check point," ujar Erlangga.

Kabid Humas menuturkan, kegiatan pemeriksaan di ratusan titik cek poin tersebut akan dilasanakan selama sehari penuh atau 24 jam.

"Konsep awal 24 jam, termasuk pembatasan dari luar Provinsi Jawa Barat. Personel yang kami libatkan, dari Polri ada 17 ribu personel. Kemudian instansi terkait dan TNI ada 12 ribu," tandas Kabid Humas.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota TNI-Polri untuk lebih ketat menjaga perbatasan, saat PSBB Jabar diberlakukan mulai Rabu (6/5/2020) esok hari.

Salah satu fokus utama saat penerapan PSBB di Jabar adalah menjaga ketet perbatasan baik antarkota dan kabupaten maupun antarprovinsi. Tujuannya agar tidak ada pemudik yang ke kampung halaman sehingga dapat menyebarkan virus Corona atau COVID-19.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2385 seconds (0.1#10.140)