Polda Bali Berang, Bongkar Penyegelan Rumah Oleh Oknum Anggota TNI
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Rumah yang beralamat di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak Denpasar itu kini ditempati Hendra dan keluarganya. Hendra mengaku menyewa rumah itu sejak 2014hingga 2047 kepada pemilik Ketut Gede Pujiama.
Namun rumah itu kini bermasalah setelah seseorang bernama Muhaji mengaku telah membeli rumah itu sejak 2020. Oknum anggota TNI itu kemudian melakukan penyegelan rumah.
Dodi mengatakan akan memanggil kedua pihak yang bersengketa. "Silahkan jika memiliki alasan yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Penghuni juga akan diklasifikasi untuk kebenarannya," ujarnya.
Namun rumah itu kini bermasalah setelah seseorang bernama Muhaji mengaku telah membeli rumah itu sejak 2020. Oknum anggota TNI itu kemudian melakukan penyegelan rumah.
Dodi mengatakan akan memanggil kedua pihak yang bersengketa. "Silahkan jika memiliki alasan yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Penghuni juga akan diklasifikasi untuk kebenarannya," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :