Polda Bali Berang, Bongkar Penyegelan Rumah Oleh Oknum Anggota TNI

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:23 WIB
loading...
Polda Bali Berang, Bongkar...
Polda Bali membongkar aksi penyegelan sebuah rumah di Denpasar selama 7 jam yang diduga dilakukan ilegal oleh seorang oknum anggota TNI, Jumat (2/9/2020) malam. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Polda Bali membongkar aksi penyegelan sebuah rumah milik warga di Denpasar selama 7 jam yang diduga dilakukan secara ilegal oleh seorang oknum anggota TNI, Jumat (2/9/2020) malam. Aksi mirip premanisme itu kini sedang diusut.

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan sekitar pukul 22.00 WITA. "Tolong dibuka," pinta dia. (Baca juga: Ondo Herman Yoku: Pelaku Pembakaran Warga Saya, Penanganan Jangan Berlebihan)

Mendapat perintah itu, puluhan petugas langsung memotong rantai yang mengunci pagar rumah dengan alat pemotong besi atau gerindra. Rangka besi yang menutupi pintu rumah juga dibongkar. (Baca juga: Kapal Pengangkut Solar Ilegal Ditangkap di Selat Singapura)

Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, karena di dalam rumah itu ada orangtua yang sudah lanjut usia (lansia) dan tidak tahu bagaimana kondisi kesehatannya.

Selain itu, prosedur penyegelan ada aturannya. "Yang mengaku pemilik dan melakukan penyegelan, saya tunggu konfirmasinya di Polda," tegas Dodi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Kondisi Mata Aktivis...
Kondisi Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, RSCM: Kerusakan Sel Punca Kornea 40%
5 Warga Penganiaya 2...
5 Warga Penganiaya 2 Pria di Depok hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved