Polda Bali Berang, Bongkar Penyegelan Rumah Oleh Oknum Anggota TNI

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:23 WIB
loading...
Polda Bali Berang, Bongkar...
Polda Bali membongkar aksi penyegelan sebuah rumah di Denpasar selama 7 jam yang diduga dilakukan ilegal oleh seorang oknum anggota TNI, Jumat (2/9/2020) malam. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Polda Bali membongkar aksi penyegelan sebuah rumah milik warga di Denpasar selama 7 jam yang diduga dilakukan secara ilegal oleh seorang oknum anggota TNI, Jumat (2/9/2020) malam. Aksi mirip premanisme itu kini sedang diusut.

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan sekitar pukul 22.00 WITA. "Tolong dibuka," pinta dia. (Baca juga: Ondo Herman Yoku: Pelaku Pembakaran Warga Saya, Penanganan Jangan Berlebihan)

Mendapat perintah itu, puluhan petugas langsung memotong rantai yang mengunci pagar rumah dengan alat pemotong besi atau gerindra. Rangka besi yang menutupi pintu rumah juga dibongkar. (Baca juga: Kapal Pengangkut Solar Ilegal Ditangkap di Selat Singapura)

Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, karena di dalam rumah itu ada orangtua yang sudah lanjut usia (lansia) dan tidak tahu bagaimana kondisi kesehatannya.

Selain itu, prosedur penyegelan ada aturannya. "Yang mengaku pemilik dan melakukan penyegelan, saya tunggu konfirmasinya di Polda," tegas Dodi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Kondisi Mata Aktivis...
Kondisi Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, RSCM: Kerusakan Sel Punca Kornea 40%
5 Warga Penganiaya 2...
5 Warga Penganiaya 2 Pria di Depok hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved