Iqbal Suhaeb Evaluasi Penanganan COVID-19 Luwu Utara

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:30 WIB
loading...
Iqbal Suhaeb Evaluasi...
Iqbal Suhaeb memimpin rapat percepatan penanganan COVID-19 Luwu Utara untuk kali ketiga. Foto: Humas pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Hanya dalam kurun waktu empat hari sejak bertugas sebagai Pjs Bupati Luwu Utara pada 28 September 2020 lalu, Iqbal Suhaeb telah memimpin rapat percepatan penanganan COVID-19 sebanyak tiga kali.

Menurut dia, tren kasus konfirmasi positif COVID-19 di Luwu Utara mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Meski masih zona oranye, tapi kecenderungan virus berkembang terbuka lebar. Hal ini coba ia redam dengan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.



“Kembali saya mengumpulkan kita semua untuk mencari solusi dan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil, mengingat kondisi saat ini sudah darurat,” kata Iqbal.

Dikatakan darurat, karena di Luwu Utara orang yang meninggal akibat COVID-19 semakin bertambah. Saat ini saja, per 1 Oktober 2020, sudah 12 orang yang meninggal dunia.

“Nah, kehadiran kita di sini bersama seluruh kepala perangkat daerah dan Forkopimda tentu sangat penting. Kita ingin tahu sejauhmana upaya-upaya penanganan yang telah dan akan kita lakukan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Meski Luwu Utara zona oranye , tetapi hampir sebagian kecamatan itu sudah zona merah,” jelasnya.



Daam rapat tersebut diketahui adanya perubahan nama dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Meski ada perubahan nama, tapi secara struktur tidak banyak berubah. Tetap Bupati sebagai Ketua Satgas dan Kalaksa BPBD sebagai Sekretaris Satgas.

Perubahan nama ini sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional . Setelah keluarnya Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Gugus Tugas tak lagi berdiri sendiri, karena sudah ada satuan tugas lain yang dibentuk, yaitu Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2382 seconds (0.1#10.140)