Mengenang Amir Hamzah, Tokoh Pujangga Baru yang Ditangkap dan Dihabisi Pasukan Pesindo
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 05:01 WIB
loading...
A
A
A
Kala itu pasukan Pesindo menangkapi sekitar 21 tokoh feodal termasuk di antaranya adalah Amir Hamzah pada 7 Maret 1946. Pada tanggal 20 Maret 1946, orang-orang yang ditangkap itu dihukum mati.
Amir Hamzah wafat di Kuala Begumit dan dimakamkan di pemakaman Masjid Azizi. Amir Hamzah kemudian diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden RI Nomor 106/ tahun 1975, tanggal 3 November 1975
Hingga kematiannya, Amir Hamzah telah mewariskan 50 sajak asli, 77 sajak terjemahan, 18 prosa liris, 1 prosa liris terjemahan, 13 prosa, dan 1 prosa terjemahan. (BACA JUGA: Istana Niat Lima Laras Cagar Budaya yang Hampir Punah)
Jumlah keseluruhan karya itu adalah 160 tulisan. Jumlah karya tersebut masih ditambah dengan Setanggi Timur yang merupakan puisi terjemahan, dan terjemahan Bhagawat Gita. Dari jumlah itu, ada juga beberapa tulisan yang tidak sempat dipublikasikan.
Vandalisme dan Alih Fungsi Mengancam Kerusakan Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah
di Stabat
Lalu saat ini bagaimana anak-anak muda di Stabat, Langkat, Sumetera Utara mengenal Amir Hamzah? Jauh panggang dari api. Jangankan mengenal ketokohan Amir Hamzah, Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah pun dirusak sebagian anak muda di sana.
Aksi vandalisme dan alih fungsi beberapa tahun belakangan ini mengancam kerusakan Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah di Stabat. (BACA JUGA: Ini Cara Jenderal Maraden Panggabean Membuat Perampok Kendaraan Menjadi Kapok)
Akibat semakin tidak terkendalinya ulah vandalisme yang mencoret-coret fasilitas umum bahkan merusaknya, membuat taman semakin tak terawat dan terkesan kumuh.
Belum lagi pihak lain yang tidak bertanggungjawab yang membuat taman tersebut berubah fungsi dari taman yang sebenarnya. Konon taman itu malah dijadikan sebagai tempat maksiat akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Kondisi itu membuat Gerakan solidaritas penyelamatan nilai-nilai budaya yang tengah digalang Tengku Zainuddin, cukup prihatin melihatnya.
Mereka miris menyaksikan kondisi Taman Budaya Tengku Amir Hamzah di Stabat, Kabupaten Langkat, saat ini sudah bergeser dari makna serta nilai- nilai yang sebenarnya dari arti sebuah taman. Mereka tidak rela jika taman yang mengingatkan tokoh sastra terkenal itu menjadi terlantar dan tak terurus.
Amir Hamzah wafat di Kuala Begumit dan dimakamkan di pemakaman Masjid Azizi. Amir Hamzah kemudian diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden RI Nomor 106/ tahun 1975, tanggal 3 November 1975
Hingga kematiannya, Amir Hamzah telah mewariskan 50 sajak asli, 77 sajak terjemahan, 18 prosa liris, 1 prosa liris terjemahan, 13 prosa, dan 1 prosa terjemahan. (BACA JUGA: Istana Niat Lima Laras Cagar Budaya yang Hampir Punah)
Jumlah keseluruhan karya itu adalah 160 tulisan. Jumlah karya tersebut masih ditambah dengan Setanggi Timur yang merupakan puisi terjemahan, dan terjemahan Bhagawat Gita. Dari jumlah itu, ada juga beberapa tulisan yang tidak sempat dipublikasikan.
Vandalisme dan Alih Fungsi Mengancam Kerusakan Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah
di Stabat
Lalu saat ini bagaimana anak-anak muda di Stabat, Langkat, Sumetera Utara mengenal Amir Hamzah? Jauh panggang dari api. Jangankan mengenal ketokohan Amir Hamzah, Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah pun dirusak sebagian anak muda di sana.
Aksi vandalisme dan alih fungsi beberapa tahun belakangan ini mengancam kerusakan Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah di Stabat. (BACA JUGA: Ini Cara Jenderal Maraden Panggabean Membuat Perampok Kendaraan Menjadi Kapok)
Akibat semakin tidak terkendalinya ulah vandalisme yang mencoret-coret fasilitas umum bahkan merusaknya, membuat taman semakin tak terawat dan terkesan kumuh.
Belum lagi pihak lain yang tidak bertanggungjawab yang membuat taman tersebut berubah fungsi dari taman yang sebenarnya. Konon taman itu malah dijadikan sebagai tempat maksiat akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Kondisi itu membuat Gerakan solidaritas penyelamatan nilai-nilai budaya yang tengah digalang Tengku Zainuddin, cukup prihatin melihatnya.
Mereka miris menyaksikan kondisi Taman Budaya Tengku Amir Hamzah di Stabat, Kabupaten Langkat, saat ini sudah bergeser dari makna serta nilai- nilai yang sebenarnya dari arti sebuah taman. Mereka tidak rela jika taman yang mengingatkan tokoh sastra terkenal itu menjadi terlantar dan tak terurus.
Lihat Juga :