Pengelola Wisata Permandian Alam Wai Toddo Klaim Kantongi Izin Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2020 - 19:53 WIB
loading...
Pengelola Wisata Permandian...
Pengunjung tampak berendam di permandian ala Wai Toddo, Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Pengelola wisata permandian alam pegunungan Wai Toddo, Tauhid menegaskan, usaha yang ia jalankan legal. Tauhid mengklaim, wisata permandian yang terletak di pegunungan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu telah mengantongi izin pemerintah .

Kepada SINDOnews, Tauhid menyebutkan bahwa usahanya itu telah mengantongi izin kegiatan dari Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Luwu.

Tauhid juga bilang, bahwa usahanya itu sudah pernah ditinjau Dinas Lingkungan Hidup bersama sejumlah pihak yang tergabung dalam satu tim. "Saya punya izin dari Dinas Perizinan, tim terpadu sudah turun dari pemkab Luwu dan tidak ada masalah," ujar, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Tak Miliki Rekomendasi LH, Wisata Wai Toddo Ancam Air Baku PDAM

Guna menguatkan pernyataannya, Tauhid pun mengirimkan dua gambar yang menurutnya adalah surat izin yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan wisata di Bukit Harapan.

Tertulis dalam surat tersebut, Izin Usaha (Izin Usaha Mikro Kecil). Surat itu terbit pada tanggal 7 Juli 2020 oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Luwu.

Ditanya soal pencemaran yang berdampak pada air baku PDAM , Tauhid, tidak menjawab.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andi Pangerang menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi lingkungan untuk usaha wisata permandian alam pegunungan Wai Toddo.

Mantan Kepala Dinas Pertanian ini bahkan menyebutkan, bahwa rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup yang akan menjadi dasar terbitnya izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu.

Rekomendasi lingkungan kata dia sangat penting dan sifatnya wajib bagi pengusaha, karena menjadi dasar hukum pengelolaan lingkungan bagi penyelenggara kegiatan.

"Sekaligus menjadi batasan-batasan aktivitas mereka agar tidak terjadi kerusakan lingkungan. Jadi jelas, sejauh mana aktivitas kegiatan yang mesti dilakukan dan tidak boleh dilakukan," ujarnya seperti dikutip SINDOnews dalam pemberitaan sebelumnya.

Diberitakan SINDOnews sebelumnya, di area objek wsiata ini terdapat intake air baku PDAM yang melayani kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Bua. Direktur PDAM Kabupaten Luwu, Syaharuddin, membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: 16 Kelurahan di Kota Palopo Dapat Bantuan Mobil Dinas

Direktur PDAM mengatakan, keberadaan objek wisata yang letaknya tepat di atas intake PDAM mengancam kualitas air baku.

"Intake PDAM pas di bawah lokasi wisata sehingga aktivitas di atas bisa merusak air baku PDAM. Jika di atas ada yang buang air otomatis masuk ke intake," ujarnya.

Disebutkan pula, pembangunan objek wisata Wai Toddo tanpa koordinasi dengan pihak PDAM Luwu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KLH Resmi Cabut Plang...
KLH Resmi Cabut Plang Segel 15 Usaha Wisata, Salah Satunya Eiger Adventure Land
Danau Purba Matano Tetap...
Danau Purba Matano Tetap Lestari, Bukti Penambangan Keberlanjutan untuk Negeri
Tepeleo Batu Dua, Keindahan...
Tepeleo Batu Dua, Keindahan Panorama Surga Laut di Halmahera Tengah
Melepas Penat di Wisata...
Melepas Penat di Wisata Situs Kuno Mataram Tomboan Ngawonggo Malang
9 Pesona Alam Manggarai...
9 Pesona Alam Manggarai Timur, Ada Bunga Lotus Raksasa Kedua setelah India
Pulau Talibu Maluku...
Pulau Talibu Maluku Utara Pamerkan Potensi Wisata di Danau Likitobi
Libur Lebaran 2026,...
Libur Lebaran 2026, Krakatau Park Jadi Magnet Wisatawan di Lampung Selatan
Libur Lebaran 2026,...
Libur Lebaran 2026, Pesona Gunung Galunggung Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga
Air Terjun Lagari SP...
Air Terjun Lagari SP 2, Surga Tersembunyi di Nabire
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved