Gubernur Jatim Khofifah Lantik Hudiono sebagai Pj Bupati Sidoarjo
Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:32 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo resmi berakhir. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.
Sebelumnya Gubernur Khofifah telah menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal karena COVID-19, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo segera berlari kencang terutama melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021.
"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan RAPBD Tahun 2021," ungkapnya.
Sebelumnya Gubernur Khofifah telah menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal karena COVID-19, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo segera berlari kencang terutama melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021.
"Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan RAPBD Tahun 2021," ungkapnya.
Lihat Juga :