Cegah Klaster Baru COVID-19 di Pilkada Serentak 2020, Polda NTB Gelar Lomba Kampanye Sehat

Rabu, 30 September 2020 - 21:35 WIB
loading...
Cegah Klaster Baru COVID-19 di Pilkada Serentak 2020, Polda NTB Gelar Lomba Kampanye Sehat
Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal membuka lomba Kampanye Sehat Pilkada 2020. Foto/Ist
A A A
MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) punya cara tersediri dalam mencegah potensi timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19 saat Pilkada Serentak 2020. Setelah memaksa para pasangan calon (paslon) bersedia mematuhi protokol kesehatan dalam

Deklarasi Kampanye Sehat di Mapolda NTB 17 September 2020 lalu, Polda NTB kembali menggelar event lain. (Baca juga: Cerita Menegangkan Kapten Sanjoto saat Memburu DN Aidit di Kota Semarang)

Jika dalam deklarasi lebih kental pada nuansa warning akan sanksi administratif dan pidana yang bisa menjerat para paslon, maka pada event yang diberi nama Lomba Kampanye Sehat Pemilukada 2020 ini menstimulus kreativitas para paslon dalam berkampanye. Launching lomba dilakukan hari ini di lapangan tenis Mapolda NTB. (Baca juga: Malam Senyap Tanpa Kunang-kunang di Blitar Sepanjang 1965)

"Ada banyak cara kampanye yang lebih sesuai dengan Protokol Kesehatan COVID-19. Mau tak mau harus dilakukan cara kreatif. Nekat memaksakan kampanye model lama dengan dasar kerumunan bisa terkena sanksi," kata Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Menurut Iqbal, Lomba Kampanye Sehat dirancang untuk memancing cara kampanye yang kreatif. "Akan ada hadiah. Dan pemenang diumumkan seusai coblosan. Agar tidak ada nuansa politis dari lomba ini. Karena ini memang murni upaya kami bersama untuk mencegah terjadinya klaster baru," tandas mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.

Menurut dia, dewan juri selain dari polisi adalah perwakilan masyarakat, KPU, Bawaslu, dan TNI. Penilaian berdasarkan sejumlah parameter. “Yang paling tinggi skornya tentu saja bentuk kampanye kreatif yang dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, parameter lainnya tentu saja terkait dengan protokol. Seperti adakah ketersediaan satgas dalam tim pemenangan, kemudian efektivitas kampanye kreatif yang digelar, dan seberapa banyak upaya kampanye kreatif itu menghindarkan dari kerumunan massa. "Bentuknya bebas. Silakan, apa saja, asal tidak melanggar protokol dan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5215 seconds (0.1#10.140)