Sidang Kasus Jual Beli 1,13 Ton Emas, Antam Hadirkan Saksi Pengelola Gedung

Rabu, 30 September 2020 - 20:02 WIB
loading...
Sidang Kasus Jual Beli...
Suasana sidang kasus perdata jual beli 1,13 ton emas di PN Surabaya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Suasana sidang kasus perdata jual beli 1,13 ton emas di PN Surabaya




Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan perdata 1,13 ton emas oleh pengusaha Surabaya, Budi Said kepada PT Antam Tbk . Kali ini, tim kuasa hukum Antam menghadirkan pengelola gedung sebagai saksi, Angga.

Kehadiran saksi ini untuk menjelaskan hal-hal yang terkait dengan perjanjian sewa menyewa dengan pihak Antam sebagai tenant, yang digunakan untuk Butik Emas PT Antam di Surabaya sejak tahun 2017. Saksi Angga juga dihadirkan untuk menjelaskan denah ruang dan lain-lain di gedung miliknya, agar dapat memberi pemahaman tentang suasana ruang yang disewa oleh Antam untuk operasional Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya. (Baca: Pegawai PT Antam Tbk Didakwa Lakukan Penipuan Rp573 Miliar)

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Martin Ginting, saksi Angga mengungkapkan, Butik Antam menyewa gedungnya sejak tanggal 13 Juni 2018 sampai dengan 6 Desember 2020. Kemudian, pada tanggal 3 Agustus 2018, Tjio Sien Jap menyewa di dekat Butik Antam. "Bapak Tjio Sien Jap (menyewa) tanggal 3 Agustus 2018 sampai 2 Agustus 2019, namun di pertengahan mengakhiri sewa menyewa dengan alasan usaha tidak berjalan lancar," ujar saksi Angga.

Saksi Angga juga menjelaskan, Tjio Sien Jap menyewa atas nama pribadi. Menjawab pertaanyaan soal hubungan antara Tjio Sien Jap dengan Budi Said, saksi Angga mengaku tidak tahu. Menjawab pertanyaan soal lubang di gedung miliknya, saksi Angga mengaku baru mengetahuinya sejak tanggal 6 Februari 2019. Padahal, jika ada tenant yang ingin melakukan perubahan struktur bangunan di gedung miliknya itu, harus meminta izin dari manajemen gedung.

Apa Pak Tjio Sien Jap meminta izin membuat lubang tersebut? "Tidak," jawab saksi Angga. "Bapak Tjio Sien Jap berhenti atau menghentikan kontrak menyewa bulan Desember 2018 akan tetapi masih membayar sampai bulan Juni 2019," lanjut saksi Angga. (Baca: 4 Terdakwa Perkara Penipuan Emas PT Antam Tbk Dituntut 2-3 Tahun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Polda Riau Tangkap 2...
Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Penampungan dan Pemurnian Emas Ilegal
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Iran Siap Jual-Beli...
Iran Siap Jual-Beli Senjata Seusai Masa Embargo Berakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved