Kabupaten Pangandaran Bangun dan Normalisasi Infrastruktur Saluran Air untuk Hadapi Banjir dan Kekeringan

Rabu, 30 September 2020 - 16:33 WIB
loading...
Kabupaten Pangandaran Bangun dan Normalisasi Infrastruktur Saluran Air untuk Hadapi Banjir dan Kekeringan
Salah satu saluran air di Kabupaten Pangandaran yang dibangun pada tahun 2020
A A A
PANGANDARAN - Alokasi anggaran untuk penanggulangan banjir dan kekeringan di Kabupaten Pangandaran tahun 2020 mencapai Rp17.898.685.000. Langkah penanggulangan banjir dan kekeringan tersebut dilakukan Pemerintah Daerah Pangandaran melalui pembangunan dan normalisasi infrastruktur saluran air di beberapa wilayah.

Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Kurnia mengatakan, tahun 2020 pembangunan dan normalisasi infrastruktur saluran air dilaksanakan di daerah yang keberadan airnya masih normal.

"Dari sekian banyak saluran air di Kabupaten Pangandaran yang airnya masih normal di antaranya di Kecamatan Cigugur, Kecamatan Langkaplancar, Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya," kata Kurnia.

Kurnia menambahkan, peran DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran meliputi mengatur saluran air untuk kebutuhan pertanian masyarakat dan melakukan pengendalian saat terjadi banjir dan musim kering. "Kendala terbesar kami saat ini dalam mengendalikan saluran air di antaranya kondisi alam yang sudah rusak karena berdampak pada banjir dan kekeringan yang sulit dikendalikan," tambahnya.

Kurnia menjelaskan, kerusakan alam yang terjadi didataran tinggi berdampak pada banyaknya sampah dan sedimen yang datang melalui saluran air. "Untuk memaksimalkan fungsi saluran air kami telah membangun dan melakukan normalisasi di 35 saluran," jelasnya.

Saluran yang dibangun tersebut dari DAK sebanyak Rp3.302.539.000, APBD Provinsi sebanyak Rp12.589.307.000 dan APBD Kabupaten sebanyak Rp2.004.839.000 jadi total keseluruhannya Rp17.896.685.000.

"Anggaran dari DAK dialokasikan menjadi 5 pekerjaan dengan sistim lelang, APBD Provinsi dialokasikan menjadi 20 pekerjaan dengan rincian 15 pekerjaan melalui lelang dan 5 pekerjaan penunjukan langsung sedangkan APBD Kabupaten menjadi 10 pekerjaan penunjukan langsung," papar Kurnia.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)