Dewan Warning Pemkot Surabaya Soal Realisasi Dana Kelurahan, Ada Apa?
Selasa, 29 September 2020 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Karena COVID-19, Reni mengatakan, anggaran itu banyak berubah. Sayangnya, dari 8 RW di 5 kecamatan mengatakan tidak pernah diajak musyawarah untuk melakukan perubahan anggaran. Mereka hanya diberi tahu oleh lurah. (Baca juga: KAMI Jatim Sayangkan Pembubaran Kegiatan di Surabaya)
"Nah, disini saya melihat tahapan perencanaan tidak sesui perwali, dimana usulan itu berdasarkan musyawarah pembangunan kelurahan. Jika terjadi pengurangan atau penambahan, harusnya usulan itu dilakukan dalam musyawarah lagi, dengan melibatkan masyarakat yang diwakili RW. Praktiknya yang terjadi tidak demikian, hanya LPMK dan lurah," ungkapnya.
Terbukti, lanjut Reni, dalam berita acara perubahan yang tanda tangan hanya lurah dan LPMK. Padahal, dana kelurahan itu sebagai partisipasi masyarakat dalam membangun wilayahnya berdasarkan azas kemanfaatan dan kecermatan. (Baca juga: Tembus 3.000 Lebih, Kematian Akibat COVID-19 di Jatim Lampaui Jakarta)
"Makanya proses itu harus benar, kalau ngak benar kasihan lurah. Karena dia yang tanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran," terangnya.
"Nah, disini saya melihat tahapan perencanaan tidak sesui perwali, dimana usulan itu berdasarkan musyawarah pembangunan kelurahan. Jika terjadi pengurangan atau penambahan, harusnya usulan itu dilakukan dalam musyawarah lagi, dengan melibatkan masyarakat yang diwakili RW. Praktiknya yang terjadi tidak demikian, hanya LPMK dan lurah," ungkapnya.
Terbukti, lanjut Reni, dalam berita acara perubahan yang tanda tangan hanya lurah dan LPMK. Padahal, dana kelurahan itu sebagai partisipasi masyarakat dalam membangun wilayahnya berdasarkan azas kemanfaatan dan kecermatan. (Baca juga: Tembus 3.000 Lebih, Kematian Akibat COVID-19 di Jatim Lampaui Jakarta)
"Makanya proses itu harus benar, kalau ngak benar kasihan lurah. Karena dia yang tanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran," terangnya.
(boy)
Lihat Juga :