Akhirnya Kemenaker Tunda Kedatangan 500 TKA Asal China

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
Akhirnya Kemenaker Tunda...
Pintu Masuk Kota Kendari Dijaga Ketat
A A A
JAKARTA - Suara-suara protes dan penolakan dari berbagai kalangan yang ramai seminggu terakhir membuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan menunda rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kepala Biro Humas Kemenaker R. Soes Hindharno mengatakan telah ada komunikasi antara Dirjen Binapenta Kemenaker dengan pemda setempat terkait polemik rencana kedatangan TKA asal China. ( Baca:Dari 2.853 Desa di Sumsel, Baru 14 Desa Terima BLT Dana Desa )

Soes mengklaim, penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi masyarakat. Tak terkecuali pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Ketua DPRD Provinsi Abdurahman Saleh. “Kami putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Corona. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara,” ujarnya dalam keterangan di laman resmi Kemenaker, Selasa (5/5/2020).

Selepas menunda, Kemenakar telah mengambil langkah-langkah strategis lainnya. Soes mengatakan pihaknya telah memerintahkan perusahaan terkait untuk menunda kedatangan 500 TKA itu. Dua perusahaan yang akan mendatangkan TKA adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obisidian Stainless Steel. “Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprotes rencana “impor” tenaga kerja itu. Langkah itu dianggap melukai dan mencederai rasa keadilan buruh Indonesia. Said menduga 500 TKA yang akan datang itu pekerja kasar. “Rasanya tidak masuk akal kalau tidak ada orang Indonesia yang mampu atau bersedia menempati posisi tersebut,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3093 seconds (0.1#10.140)