Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan PT OSS Bunuh Seorang TKA Asal China

Senin, 19 Juli 2021 - 17:40 WIB
loading...
Sakit Hati Dipecat,...
Pelaku pembunuhan TKA asal China karena sakit hati dipecat dari perusahaannya. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: iNewsTV/Febriyono Tamenk
A A A
KONAWE - Tak terima dipecat dari pekerjaanya, seorang mantan karyawan PT OSS berinisial T alias M (18) tega membunuh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China berinisial mr SF (47).

Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 05.00 Wita di sekitar area perusahaan, Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan PT OSS Bunuh Seorang TKA Asal China



Usai melakukan pembunuhan pelaku mencoba melarikan diri, namun polisi sigap pelaku terpaksa ditembak pada kaki bahagian kanan.

“Pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi ulir, motif pelaku membunuh korban adalah sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya,” beber Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso.

Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan PT OSS Bunuh Seorang TKA Asal China



Demi mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku di jerat 338 atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)