Unik, Polres Salatiga Pasang 1.000 Stiker 'Ojo Lali Maskeran' di Angkutan Umum
Selasa, 29 September 2020 - 11:51 WIB
loading...
Petugas Satlantas Polres Salatiga saat memasang stiker ajakan memakai masker di angkutan umum. Foto/Ist
A
A
A
SALATIGA - Polres Salatiga memasang ratusan stiker yang bertuliskan kalimat ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di angkutan umum dan barang, Selasa (29/9/2020).
Ini dilakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Ratusan stiker tersebut antara lain bertuliskan "Ojo Lali Maskeran" dan "Semua Wajib Pakai Masker".
Kasat Lantas Polres Salatiga Yuli Anggraini mengatakan, pemasangan stiker dilaksanakan di berbagai titik diantaranya di Terminal Tingkir, exit Tol Tingkir, Simpang Tiga Cebongan, Jalan Diponegoro dan Blotongan Salatiga.
Adapun tujuan dari pemasangan sebanyak 150 stiker ini, agar masyarakat yang menggunakan fasilitas angkutan umum maupun pengguna jasa angkutan disiplin menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
![Unik, Polres Salatiga Pasang 1.000 Stiker 'Ojo Lali Maskeran' di Angkutan Umum]()
"Selain itu dapat mengingatkan masyarakat yang kebetulan melihat orang lain yang tidak mentaati protokol kesehatan, sehingga dapat ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya. (Baca juga: Pangdam IV: Bintara Harus Miliki Kemampuan Pengetahuan Taktis dan Teknis Militer)
Ini dilakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Ratusan stiker tersebut antara lain bertuliskan "Ojo Lali Maskeran" dan "Semua Wajib Pakai Masker".
Kasat Lantas Polres Salatiga Yuli Anggraini mengatakan, pemasangan stiker dilaksanakan di berbagai titik diantaranya di Terminal Tingkir, exit Tol Tingkir, Simpang Tiga Cebongan, Jalan Diponegoro dan Blotongan Salatiga.
Adapun tujuan dari pemasangan sebanyak 150 stiker ini, agar masyarakat yang menggunakan fasilitas angkutan umum maupun pengguna jasa angkutan disiplin menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

"Selain itu dapat mengingatkan masyarakat yang kebetulan melihat orang lain yang tidak mentaati protokol kesehatan, sehingga dapat ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya. (Baca juga: Pangdam IV: Bintara Harus Miliki Kemampuan Pengetahuan Taktis dan Teknis Militer)
Lihat Juga :