Unik, Polres Salatiga Pasang 1.000 Stiker 'Ojo Lali Maskeran' di Angkutan Umum
loading...
A
A
A
SALATIGA - Polres Salatiga memasang ratusan stiker yang bertuliskan kalimat ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di angkutan umum dan barang, Selasa (29/9/2020).
Ini dilakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Ratusan stiker tersebut antara lain bertuliskan "Ojo Lali Maskeran" dan "Semua Wajib Pakai Masker".
Kasat Lantas Polres Salatiga Yuli Anggraini mengatakan, pemasangan stiker dilaksanakan di berbagai titik diantaranya di Terminal Tingkir, exit Tol Tingkir, Simpang Tiga Cebongan, Jalan Diponegoro dan Blotongan Salatiga.
Adapun tujuan dari pemasangan sebanyak 150 stiker ini, agar masyarakat yang menggunakan fasilitas angkutan umum maupun pengguna jasa angkutan disiplin menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
"Selain itu dapat mengingatkan masyarakat yang kebetulan melihat orang lain yang tidak mentaati protokol kesehatan, sehingga dapat ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya. (Baca juga: Pangdam IV: Bintara Harus Miliki Kemampuan Pengetahuan Taktis dan Teknis Militer)
Dia menjelaskan, sosialisasi dan edukasi melaui pemasangan stiker ini akan terus digencarkan. Polres Salatiga telah menyiapkan sekitar 1.000 stiker yang akan ditempelkan di angkutan umum dan barang serta kendaraan pribadi.
"Pemasangan stiker juga dilaksanakan di lokasi strategis dan pusat keramaian seperti lingkungan pasar, tempat rekreasi dan fasilitas umum lainnya," tandasnya. (Baca juga: Rumahnya Diperbaiki TNI, Buruh Serabutan Ini Langsung Sujud Syukur)
Sementara itu, salah seorang pengemudi bus, Hadi mendukung pemasangan stiker yang dilakukan jajaran Polres Salatiga.
"Ini dapat mengingatkan semua, khususnya penumpang untuk selalu mengenakan masker agar semuanya aman dari COVID-19," ucapnya.
Ini dilakukan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
Ratusan stiker tersebut antara lain bertuliskan "Ojo Lali Maskeran" dan "Semua Wajib Pakai Masker".
Kasat Lantas Polres Salatiga Yuli Anggraini mengatakan, pemasangan stiker dilaksanakan di berbagai titik diantaranya di Terminal Tingkir, exit Tol Tingkir, Simpang Tiga Cebongan, Jalan Diponegoro dan Blotongan Salatiga.
Adapun tujuan dari pemasangan sebanyak 150 stiker ini, agar masyarakat yang menggunakan fasilitas angkutan umum maupun pengguna jasa angkutan disiplin menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
"Selain itu dapat mengingatkan masyarakat yang kebetulan melihat orang lain yang tidak mentaati protokol kesehatan, sehingga dapat ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya. (Baca juga: Pangdam IV: Bintara Harus Miliki Kemampuan Pengetahuan Taktis dan Teknis Militer)
Dia menjelaskan, sosialisasi dan edukasi melaui pemasangan stiker ini akan terus digencarkan. Polres Salatiga telah menyiapkan sekitar 1.000 stiker yang akan ditempelkan di angkutan umum dan barang serta kendaraan pribadi.
"Pemasangan stiker juga dilaksanakan di lokasi strategis dan pusat keramaian seperti lingkungan pasar, tempat rekreasi dan fasilitas umum lainnya," tandasnya. (Baca juga: Rumahnya Diperbaiki TNI, Buruh Serabutan Ini Langsung Sujud Syukur)
Sementara itu, salah seorang pengemudi bus, Hadi mendukung pemasangan stiker yang dilakukan jajaran Polres Salatiga.
"Ini dapat mengingatkan semua, khususnya penumpang untuk selalu mengenakan masker agar semuanya aman dari COVID-19," ucapnya.
(boy)