Upacara Memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau Ke 18 Tahun 2020
Senin, 28 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen di Provinsi Kepulauan Riau atas semua partisipasi, bantuan dan dukungan dalam membangun Bunda Tanah Melayu sehingga dapat memperoleh prestasi dan berbagai penghargaan serta bersama kita dapat Merata Merangkai Negeri Kepri Sejahtera.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas juga membacakan Ikrar Netralitas ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara.
Adapun isi dari Ikrar Netralitas ASN tersebut adalah.
Pada Pilkada serentak tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020, kami berkomitmen :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah melaksanakan Pilkada serentak.
2. Menghadiri konflik kepentingan, tidak melakukan prektik-praktik intimindasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar ini kami buat dengan sepenuh integritas dan melaksanakan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN yang bermanfaat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas juga membacakan Ikrar Netralitas ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara.
Adapun isi dari Ikrar Netralitas ASN tersebut adalah.
Pada Pilkada serentak tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020, kami berkomitmen :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah melaksanakan Pilkada serentak.
2. Menghadiri konflik kepentingan, tidak melakukan prektik-praktik intimindasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar ini kami buat dengan sepenuh integritas dan melaksanakan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN yang bermanfaat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.
(srf)
Lihat Juga :