Karyawati Toko Ini Nekat Gelapkan Uang Penjualan Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
Senin, 28 September 2020 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lainnya. Dari informasi tersebut dapat mengindentifikasi pelaku dan menangkapnya, di wilayah Ngaglik, Minggu (27/9/2020) dinihari serta membawanya ke Mapolsek Ngaglik.
"Saat kita tangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya. Kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (28/7/2020). (BACA JUGA: Tragis, Man City Jadi Mangsa Pasukan Rubah di Kandang Sendiri)
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan SN mengaku melakukan tindakan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penggelapan digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. SN sendiri statusnya janda memiliki anak dua yang masih kecil-kecil.
“SN dakam kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,” jelasnya.
"Saat kita tangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya. Kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (28/7/2020). (BACA JUGA: Tragis, Man City Jadi Mangsa Pasukan Rubah di Kandang Sendiri)
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan SN mengaku melakukan tindakan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penggelapan digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. SN sendiri statusnya janda memiliki anak dua yang masih kecil-kecil.
“SN dakam kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,” jelasnya.
(vit)
Lihat Juga :