Karyawati Toko Ini Nekat Gelapkan Uang Penjualan Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Senin, 28 September 2020 - 12:42 WIB
loading...
Karyawati Toko Ini Nekat...
SN (37) karyawati toko perlengkapan bayi di Candi Turen, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman nekat menggelapkan uang bosnya tempat dia bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup. (Foto/Ilustrasi)
A A A
SLEMAN - SN (37) karyawati toko perlengkapan bayi di Candi Turen, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman nekat menggelapkan uang bosnya tempat dia bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup.

Warga Pakualaman, Yogyakarta itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Polsek Ngaglik, Sleman.

Petugas juga mengamanakan satu lembar lamaran pekerjaan, surat keterangan karyawan toko, surat jalan pengiriman produk, nota penjualan dan nota pelunasan produk dari toko tempatnya bekerja sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Ngaglik, Sleman Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan terungkapnya penggelapan itu berawal saat SN yang bekerja sebagai sales toko perlengkapan bayi dipercaya untuk menjual barang-barang itu. Namun setelah terjual, uang tidak diserahkan ke toko, namun digunakan sendiri. (BACA JUGA: Pakar Epidemi: Ayo Pak Jokowi Pimpin Langsung Komando Kendali Pandemi)

Hal tersebut berlangsung selama enam bulan dengan total penjualan Rp18 juta. Sehingga saat ada audit penjualan, uang yang masuk ke toko tidak sesuai dengan dagangan yang keluar. Pengelola toko lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaglik.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lainnya. Dari informasi tersebut dapat mengindentifikasi pelaku dan menangkapnya, di wilayah Ngaglik, Minggu (27/9/2020) dinihari serta membawanya ke Mapolsek Ngaglik.

"Saat kita tangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya. Kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (28/7/2020). (BACA JUGA: Tragis, Man City Jadi Mangsa Pasukan Rubah di Kandang Sendiri)

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan SN mengaku melakukan tindakan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penggelapan digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. SN sendiri statusnya janda memiliki anak dua yang masih kecil-kecil.

“SN dakam kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,” jelasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Ungkap Penipuan yang...
Ungkap Penipuan yang Rugikan Yayasan Kartika Eka Paksi, TNI AD Apresiasi Polres Priok
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved