Penyelundupan 4 Kg Sabu asal Malaysia Digagalkan di Kepri

Minggu, 27 September 2020 - 21:38 WIB
loading...
Penyelundupan 4 Kg Sabu...
Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari menjelaskan penangkapan 3 tersangka penyelundupan sabu yang diduga asal Malaysia. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 4.040 gram sabu beserta 3 orang tersangka. Ketiga orang tersangka ini yakni A alias B (44) warga Penyengat, Tanjungpinang, A alias A warga Tanjungpinang dan H alias K warga Toruntu, Wakatobi Sulawesi Tenggara.

Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari menjelaskan, kronologis penangkapan ini yakni pada hari Minggu (20/9/20) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pelantar Pelabuhan Pulau Penyengat akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu. Diduga sabu tersebut berasal dari Malaysia. (Baca juga: Petir Diduga Penyebab Kebakaran Hebat di Kampung Adat Umbu Koba)

"Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke Pelabuhan Pulau Penyengat," ujarnya, Minggu (27/9/20). Setelah sampai di Pulau Penyengat, sekitar pukul 12.00 WIB petugas BNNP Kepri melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud. (Baca juga: Dendam, Bocah 10 Tahun di Muratara Dibunuh dan Mayatnya Disetubuhi)

Petugas dari BNNP Kepri kemudian melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang setelah diketahui bernama A alias B. Saat digeledah, didapati ada 1 buah tas punggung berwarna hijau yang tergantung di sepeda motor yang dikemudikan tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat 4 bungkus makanan dan minuman yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.

"Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Dari pengakuannya yang menyuruh mengambil barang tersebut adalah A yang berada di Tanjungpinang," ungkap Arief Bastari.

Kemudian sekitar pukul 12.45 WIB, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan A alias A yang saat itu sedang berada di pinggir jalan di Jalan Jawa Kota Tanjungpinang. Kemudian keesokan harinya, A mendapat telepon dari orang yang mengaku bernama S berada di Jakarta untuk mengantarkan 4 bungkus sabu tersebut kepada H.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved