Dendam, Bocah 10 Tahun di Muratara Dibunuh dan Mayatnya Disetubuhi

Minggu, 27 September 2020 - 09:50 WIB
loading...
Dendam, Bocah 10 Tahun di Muratara Dibunuh dan Mayatnya Disetubuhi
Gara-gara sakit hati dan dendam sering dimarahi oleh ibu korban, AW warga Nibung, Muratara, Sumsel membunuh dan memperkosa mayat bocah berusia 10 tahun. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
MURATARA - Gara-gara sakit hati dan dendam sering dimarahi oleh ibu korban, seorang pemuda di Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara , Sumatera Selatan membunuh dan memperkosa mayat bocah perempuan berusia 10 tahun di perkebunan sawit.

Aksi sadis dan bejat pelaku berinisial AW (18) terbongkar setelah warga di sekitar Nibung, heboh dengan penemuan sesosok mayat bocah perempuan pada Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 17.30 WIB. (Baca juga: Gadis Kecil Ditemukan Jadi Mayat Kebun Karet, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh)

Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun sawit dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung berisi sembako. (Baca juga: Sadis, 5 Pria Bejat Perkosa Janda hingga Tewas di Pinggir Sungai)

Di tengah perjalanan, korban kemudian didekati pelaku sambil bertanya di mana ibu korban. Setelah itu secara paksa pelaku menyeret korban ke dalam kebun karet dan memukul tengkuk korban sebanyak 2 kali serta membenturkan kepala korban ke batang karet sebanyak 3 kali.

"Pelaku yang sudah gelap mata lalu menyetubuhi korban dalam keadaan meninggal dunia, setelah selesai pelaku lalu meninggalkan korban di TKP," kata Denhar, Minggu (27/9/2020).

Selanjutnya, korban sudah dua hari hilang tidak pulang ke rumah, hingga akhirnya ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia. Usai menemukan mayat korban warga menghubungi pihak Polsek Nibung yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian membawa jasad korban ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum. "Korban waktu ditemukan dalam keadaan sudah tidak memakai sehelai bajupun, dan ada bercak darah korban di sekitar TKP," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya anggota melakukan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi. Dari keterangan saksi orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban adalah pelaku.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul dibagian tengkuk serta membenturkan kepala korban dibatang pohon karet. Setelah korban meninggal dunia pelaku menyetubuhinya.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Nibung, dan dari hasil pemeriksaan motif pelaku adalah dendam dengan ibu korban. Pelaku sering dimarahi oleh ibu korban karena sering mencuri di rumah korban. Terlebih lagi pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)