Besok, Hari Pertama Pjs Bupati Tana Toraja Mulai Bekerja
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja Asri Sahrun, dijadwalkan mulai berkantor di Tana Toraja, Senin besok, (28/9/2020).
"Minggu malam ini, pak Pjs Bupati tiba di Tana Toraja. Besok pagi, Beliau (Pjs Bupati) langsung berkantor di kantor bupati," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja , Semuel T Bura di Makale.
Semuel mengatakan, mengawali tugasnya di hari pertama, Pjs Bupati Asri Sahrun akan melakukan silaturahmi dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tana Toraja.
Selanjutnya, Pjs Bupati dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan pejabat ASN di lingkup Pemkab Tana Toraja . Pertemuan tersebut membahas program kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
"Usai silaturahmi dengan ASN, Pjs Bupati akan melakukan pertemuan internal dengan pejabat ASN di tiap-tiap unit kerja," katanya.
Selama menjabat sebagai Pjs Bupati , kata Semuel, Asri Sahrun tidak akan menempati rumah jabatan (rujab) bupati sesuai petunjuk Gubernur Sulawesi Selatan.
"Untuk tempat tinggal, nanti saat Pjs Bupati tiba di Tana Toraja baru ditentukan. Yang pasti, beliau (Pjs Bupati) tidak akan menempati rumah jabatan," jelas Semuel.
"Minggu malam ini, pak Pjs Bupati tiba di Tana Toraja. Besok pagi, Beliau (Pjs Bupati) langsung berkantor di kantor bupati," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja , Semuel T Bura di Makale.
Semuel mengatakan, mengawali tugasnya di hari pertama, Pjs Bupati Asri Sahrun akan melakukan silaturahmi dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tana Toraja.
Selanjutnya, Pjs Bupati dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan pejabat ASN di lingkup Pemkab Tana Toraja . Pertemuan tersebut membahas program kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
"Usai silaturahmi dengan ASN, Pjs Bupati akan melakukan pertemuan internal dengan pejabat ASN di tiap-tiap unit kerja," katanya.
Selama menjabat sebagai Pjs Bupati , kata Semuel, Asri Sahrun tidak akan menempati rumah jabatan (rujab) bupati sesuai petunjuk Gubernur Sulawesi Selatan.
"Untuk tempat tinggal, nanti saat Pjs Bupati tiba di Tana Toraja baru ditentukan. Yang pasti, beliau (Pjs Bupati) tidak akan menempati rumah jabatan," jelas Semuel.
(agn)