Daging Olahan Ayam Masuk Sulut, Pasokan Turun 17 Persen

Minggu, 27 September 2020 - 10:51 WIB
loading...
Daging Olahan Ayam Masuk Sulut, Pasokan Turun 17 Persen
Monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan Karantina Pertanian sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk asal hewan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Sulut.foto/ist
A A A
MANADO - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado merilis data dari sistem One Stop Service (OSS) volume pemasukan daging ayam olahan ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan III-2020 sebanyak 165 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp16.3 miliar.

Jumlah ini bila dibandingkan dengan periode sama di tahun 2019 yang hanya 198 ton atau menurun 17%. Hal ini diprediksi akibat adanya pembatasan berskala besar berupa penutupan gerai makanan cepat saji dan restoran yang terbatas waktu operasionalnya akibat pandemi. (Baca: Pandemi COVID-19, Harga Daging Ayam di Kendal Melonjak)

"Produk olahan ini masuk melalui seluruh tempat pemasukan di Sulut yang kami jaga berasal dari berbagai kota," kata Donni Muksydayan Saragih, Kepala Karantina Pertanian Manado saat melakukan monitoring tindakan Karantina Pertanian di gudang pemilik CV. BL, Manado, akhir pekan lalu (26/9/2020).

Menurut Donni, kegiatan monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk asal hewan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Sulut. Saat ini sebanyak 6,8 ton produk olahan ayam milik CV. BL tiba di dermaga bongkar Pelabuhan Bitung dengan menumpang kapal KM. Tanto Tangguh dari Surabaya.

Masih menurut Donni, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan kesesuaian volume serta jenis produk. Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium.(Baca: Serentak, Gubernur Sulut Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Sulut ke 15 Negara)

Pengujian berupa Total Plate Count (TPC) yang dilakukan di Laboratorium Karantina Pertanian Manado. Pengujian ini untuk menunjukkan jumlah mikroba yang terdapat dalam suatu produk dengan cara menghitung koloni bakteri yang ditumbuhkan pada media agar, tambah Donni.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengatakan bahwa pengawasan keamanan dan pengendalian mutu bahan pangan dan pakan asal produk pertanian adalah tugasnya. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang perkarantinaan nomor 21/2019. "Selain tugas utama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati kita yang sangat kaya ini," kata Jamil. (Baca: Daging Ayam dan Telur Biang Kerok Inflasi Juni 2020)

Selain itu juga sesuai arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo,red) untuk menjamin kelancaran arus barang pertanian, untuk itu ia menginstruksikan jajarannya untuk terus lakukan sinergitas dengan pemangku kepentingan di unit kerja. "Jadi produk pertanian yang dilalulintaskan tidak hanya sehat dan aman saja tapi juga harus lancar," tukas Jamil.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2647 seconds (0.1#10.140)