Ketua Bawaslu RI Minta Paslon Bermartabat di Pilkada Bangka Tengah 2020
Minggu, 27 September 2020 - 04:45 WIB
loading...
A
A
A
"Maksimalkanlah masa kampanye selama 71 hari ini dan para pasangan calon harus mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 yang terbaru ini untuk menaati protokol kesehatan dan tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye akbar," ujar Ketua Bawaslu RI.
Di Pilkada Kabupaten Bangka Tengah 2020, terdapat dua pasanfan calon yang bertarung memperbutkan kursi bupati dan wakil bupati. Yakni, pasangan nomor urut 1 Ibnu Saleh-Heri Erfian dan nomor urut 2 Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Robianto memimpin acara deklarasi Pilkada Damai 2020 yang diikuti dua paslon.
"Dalam Pilkada ini kita perlukan komitmen dari pasangan calon dan semua pihak. Oleh karenaya, digelar deklarasi pilkada damai ini," kata Robianto.
Robianto juga meminta paslon untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dalam Pilkada di tengah pandemi COVID-19. "Kami harapkan paslon dan seluruh pihak dapat menerapkan protokol COVID-19 di pilkada ini," ujar Ketua Bawaslu Bangka Tengah.
Di Pilkada Kabupaten Bangka Tengah 2020, terdapat dua pasanfan calon yang bertarung memperbutkan kursi bupati dan wakil bupati. Yakni, pasangan nomor urut 1 Ibnu Saleh-Heri Erfian dan nomor urut 2 Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Robianto memimpin acara deklarasi Pilkada Damai 2020 yang diikuti dua paslon.
"Dalam Pilkada ini kita perlukan komitmen dari pasangan calon dan semua pihak. Oleh karenaya, digelar deklarasi pilkada damai ini," kata Robianto.
Robianto juga meminta paslon untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dalam Pilkada di tengah pandemi COVID-19. "Kami harapkan paslon dan seluruh pihak dapat menerapkan protokol COVID-19 di pilkada ini," ujar Ketua Bawaslu Bangka Tengah.
(awd)
Lihat Juga :