Pesan Gubernur Maluku Utara Pada Lima Penjabat Sementara

Sabtu, 26 September 2020 - 13:58 WIB
loading...
Pesan Gubernur Maluku...
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melantik lima penjabat sementara
A A A
SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melantik lima penjabat sementara untuk menggantikan lima kepala daerah yang cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), Sabtu (26/09/2020).

Lima penjabat sementara tersebut yakni M. Rizal Ismail Kepala Dinas Pertanian menjabat sebagai PJ Bupati Halmahera Barat, Maddaremeng Direktus Penaatan, Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri sebagai Pejabat sementara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.

Muhammad Irwanto Ali Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Kabupaten halmahera Utara, Ansar Dally Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Walikota Tidore Kepulauan dan Idham Umasangaji Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Kabupaten Kepulauan Sula.

Pengukuhan ini mengacu keputusan Menteri Dalam Negeri131.82-2998,131.82-2999,131.82-3000,131.82-3001,131,82-3009 Tahun 2020. Tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Walikota di 5 Daerah di Propinsi Maluku Utara.

(Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )

Dalam surat keputusan ini, mereka mempunyai tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Walikota serta menjaga netralitas ASN dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penaganan COVID-19 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satuan Gugus Penanganan COVID-19 Daerah.

Gubernur Abdul Gani Kasuba menegaskan, PJS yang diberikan amanah agar menjalankan tugasnya dengan baik serta tidak telibat dalam politik praktis.

"Mereka kan ASN yang menjabat, bukan dikirim untuk pejabat politik. Mereka pejabat yang harus mengamankan pilkada dan tidak boleh berpihak kesana-sini. Mereka harus netral dan menjalankan tugas sebaik-baiknya," tegas Abdul Gani kasuba.

Dia menambahkan, saat ini baru lima penjabat yang dilantik. Masih ada satu penjabat lagi yang belum dilantik yaitu Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Timur karena terkendala administrasi. JIka sudah lengkap, langsung dilantik.

Kelima Penjabat tersebut akan mengambil alih pemerintahan untuk sementara waktu selama lima bulan hingga 5 Desember 2020.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)