Pesan Gubernur Maluku Utara Pada Lima Penjabat Sementara
Sabtu, 26 September 2020 - 13:58 WIB
loading...
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melantik lima penjabat sementara
A
A
A
SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melantik lima penjabat sementara untuk menggantikan lima kepala daerah yang cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), Sabtu (26/09/2020).
Lima penjabat sementara tersebut yakni M. Rizal Ismail Kepala Dinas Pertanian menjabat sebagai PJ Bupati Halmahera Barat, Maddaremeng Direktus Penaatan, Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri sebagai Pejabat sementara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.
Muhammad Irwanto Ali Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Kabupaten halmahera Utara, Ansar Dally Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Walikota Tidore Kepulauan dan Idham Umasangaji Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Kabupaten Kepulauan Sula.
Pengukuhan ini mengacu keputusan Menteri Dalam Negeri131.82-2998,131.82-2999,131.82-3000,131.82-3001,131,82-3009 Tahun 2020. Tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Walikota di 5 Daerah di Propinsi Maluku Utara.
(Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Lima penjabat sementara tersebut yakni M. Rizal Ismail Kepala Dinas Pertanian menjabat sebagai PJ Bupati Halmahera Barat, Maddaremeng Direktus Penaatan, Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri sebagai Pejabat sementara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.
Muhammad Irwanto Ali Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Kabupaten halmahera Utara, Ansar Dally Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Walikota Tidore Kepulauan dan Idham Umasangaji Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Kabupaten Kepulauan Sula.
Pengukuhan ini mengacu keputusan Menteri Dalam Negeri131.82-2998,131.82-2999,131.82-3000,131.82-3001,131,82-3009 Tahun 2020. Tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Walikota di 5 Daerah di Propinsi Maluku Utara.
(Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )
Lihat Juga :