ASN Harus Netral di Pilkada, Gubernur Sumut Lantik 10 Pjs Bupati - Walikota
Sabtu, 26 September 2020 - 10:33 WIB
loading...
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 10 Pjs Bupati/Walikota, di pendopo rumah dinas gubernur di Medan,Jumat (25/9/2020). (foto: SINDOnews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 10 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota yang akan menggantikan bupati/walikota definitif yang cuti selama masa kampanye Pilkada serentak 2020, di pendopo rumah dinas gubernur, Jumat kemarin.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan penyerahan surat keputusan. Para Pjs menjabat selama bupati/walikota menjalani cuti kampanye pada Pilkada serentak 2020 sampai 5 Desember 2020. BACA JUGA : Partai gelora Dukung Bobby - Aulia Rachman di Pilkada Kota Medan
Gubernur juga menetapkan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Saut Parlindungan Simamora sebagai Plt Bupati Humbahas dan Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu sebagai Plt Bupati Nias Utara yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan Plt.
Sebelumnya, Edy melantik Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut Kaiman Turnip sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat, menggantikan penjabat bupati,Asren Nasution.
Gubsu Edy menekankan agar pejabat yang dikukuhkan menjadi Pj dan Pjs kepala daerah, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak 2020. “ASN harus netral. Sekali lagi saya ingatkan ASN harus netral, baik anda sebagai penjabat maupun Pjs. Dengan kenetralan ini saya kira pesta demokrasi ini menjadi baik,” tegasnya. BACA JUGA : Mayat Mr X Ditemukan Mengambang di sungai Tanjung Tiram
Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan penyerahan surat keputusan. Para Pjs menjabat selama bupati/walikota menjalani cuti kampanye pada Pilkada serentak 2020 sampai 5 Desember 2020. BACA JUGA : Partai gelora Dukung Bobby - Aulia Rachman di Pilkada Kota Medan
Gubernur juga menetapkan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Saut Parlindungan Simamora sebagai Plt Bupati Humbahas dan Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu sebagai Plt Bupati Nias Utara yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan Plt.
Sebelumnya, Edy melantik Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut Kaiman Turnip sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat, menggantikan penjabat bupati,Asren Nasution.
Gubsu Edy menekankan agar pejabat yang dikukuhkan menjadi Pj dan Pjs kepala daerah, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak 2020. “ASN harus netral. Sekali lagi saya ingatkan ASN harus netral, baik anda sebagai penjabat maupun Pjs. Dengan kenetralan ini saya kira pesta demokrasi ini menjadi baik,” tegasnya. BACA JUGA : Mayat Mr X Ditemukan Mengambang di sungai Tanjung Tiram
Lihat Juga :