Tekan COVID-19, Jalan Protokol di Malang Ditutup Pagi dan Sore

Sabtu, 26 September 2020 - 13:13 WIB
loading...
Tekan COVID-19, Jalan...
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata (tengah).Foto/dok
A A A
MALANG - Pemerintah Kota Malang kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan angka pertambahan kasus COVID-19. Pemkot menutup ruas jalan protokol di akhir pekan ini pada pagi dan malam hari.

Penutupan ini mulai berlaku hari ini, Sabtu (26/9/2020) mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan malam hari pukul 19.00 hingga 24.00 WIB. Salah satu jalan protokol yang ditutup adalah Jalan Besar Ijen.

Di jalan besar ini kerap menjadi tempat kegiatan masyarakat yang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Dengan begitu, risiko penyebaran COVID-19 menjadi terbuka.

Selain menutup jalan, penegakan hukum, kegiatan preventif hingga penyemprotan disinfektan secara rutin, dilakukan personel TNI dan POlri sejak Maret lalu terbukti efektif menekan laju pertambahan kasus COVID-19.

(Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )

Langkah-langkah di atas menunjukkan hasil dengan menurunnya angka konfirmasi positif COVID-19 yang tidak lebih dari lima persen per hari. Kasus kematian akibat COVID-19 juga menurun, sementara angka kesembuhan meningkat.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, data per Jumat kemarin, jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 1.760 orang.

"Dengan rutin melakukan pencegahan, pembatasan kegiatan masyarakat ini diharapkan bisa merubah Kota Malang dari zona merah menjai orange," kata Leonardus.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)