Tekan COVID-19, Jalan Protokol di Malang Ditutup Pagi dan Sore
Sabtu, 26 September 2020 - 13:13 WIB
loading...
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata (tengah).Foto/dok
A
A
A
MALANG - Pemerintah Kota Malang kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan angka pertambahan kasus COVID-19. Pemkot menutup ruas jalan protokol di akhir pekan ini pada pagi dan malam hari.
Penutupan ini mulai berlaku hari ini, Sabtu (26/9/2020) mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan malam hari pukul 19.00 hingga 24.00 WIB. Salah satu jalan protokol yang ditutup adalah Jalan Besar Ijen.
Di jalan besar ini kerap menjadi tempat kegiatan masyarakat yang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Dengan begitu, risiko penyebaran COVID-19 menjadi terbuka.
Selain menutup jalan, penegakan hukum, kegiatan preventif hingga penyemprotan disinfektan secara rutin, dilakukan personel TNI dan POlri sejak Maret lalu terbukti efektif menekan laju pertambahan kasus COVID-19.
(Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )
Penutupan ini mulai berlaku hari ini, Sabtu (26/9/2020) mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan malam hari pukul 19.00 hingga 24.00 WIB. Salah satu jalan protokol yang ditutup adalah Jalan Besar Ijen.
Di jalan besar ini kerap menjadi tempat kegiatan masyarakat yang berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Dengan begitu, risiko penyebaran COVID-19 menjadi terbuka.
Selain menutup jalan, penegakan hukum, kegiatan preventif hingga penyemprotan disinfektan secara rutin, dilakukan personel TNI dan POlri sejak Maret lalu terbukti efektif menekan laju pertambahan kasus COVID-19.
(Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )
Lihat Juga :