PSBB Ketat Berlanjut, Disiplinkan Warga hingga RT/RW

Sabtu, 26 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai teguran tertulis, teguran lisan, sanksi sosial sesuai aturan Pergub Nomor 79 Tahun 2020, hingga denda administrasi. Ada 20 perkantoran yang disegel karena tak mematuhi aturan dan 211 restoran disegel karena tetap menerima kunjungan.

Peran serta masyarakat sangat diharapkan agar operasi yang digelar memberi hasil lebih optimal. Bagi masyarakat yang melihat langsung pelanggaran protokol kesehatan diminta bisa melapor ke hotline yang telah dibuat polisi melalui akun media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram Polda Metro Jaya, polres ataupun polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Di lain pihak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 15.389 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama periode 14- 24 September 2020. Dari pelanggaran tersebut terkumpul denda administrasi sebesar Rp194.800.000. Pelanggaran masker tercatat sebanyak 15.019 orang dengan rincian 13.879 orang dikenakan sanksi kerja sosial dan 1.140 orang dikenakan denda administrasi. (Baca juga: Penjelasan BMKG Mengenai Hujan Es)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengimbau warga Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jika memang keluar rumah tetap disiplin menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," imbaunya kemarin.

Salah satu upaya yang dinilai efektif mendisiplinkan warga adalah melibatkan kepala RT dan RW terlibat aktif dan terus menerus menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada warganya.

Sebelumnya, Arifin yang dikonfirmasi mengenai masih banyaknya warga di kawasan permukiman melanggar protokol kesehatan namun belum banyak ditindak, enggan berkomentar jauh. Dia hanya menegaskan bahwa dengan semakin gencarnya operasi yustisi itu merupakan bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam menegakkan aturan.

"Mudah-mudahan dengan keterpaduan dan ketegasan di lapangan ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat. Harapannya mereka semakin patuh untuk menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Kasus Diklaim Melandai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved