PSBB Ketat Berlanjut, Disiplinkan Warga hingga RT/RW

Sabtu, 26 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai teguran tertulis, teguran lisan, sanksi sosial sesuai aturan Pergub Nomor 79 Tahun 2020, hingga denda administrasi. Ada 20 perkantoran yang disegel karena tak mematuhi aturan dan 211 restoran disegel karena tetap menerima kunjungan.

Peran serta masyarakat sangat diharapkan agar operasi yang digelar memberi hasil lebih optimal. Bagi masyarakat yang melihat langsung pelanggaran protokol kesehatan diminta bisa melapor ke hotline yang telah dibuat polisi melalui akun media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram Polda Metro Jaya, polres ataupun polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Di lain pihak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 15.389 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama periode 14- 24 September 2020. Dari pelanggaran tersebut terkumpul denda administrasi sebesar Rp194.800.000. Pelanggaran masker tercatat sebanyak 15.019 orang dengan rincian 13.879 orang dikenakan sanksi kerja sosial dan 1.140 orang dikenakan denda administrasi. (Baca juga: Penjelasan BMKG Mengenai Hujan Es)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengimbau warga Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jika memang keluar rumah tetap disiplin menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," imbaunya kemarin.

Salah satu upaya yang dinilai efektif mendisiplinkan warga adalah melibatkan kepala RT dan RW terlibat aktif dan terus menerus menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada warganya.

Sebelumnya, Arifin yang dikonfirmasi mengenai masih banyaknya warga di kawasan permukiman melanggar protokol kesehatan namun belum banyak ditindak, enggan berkomentar jauh. Dia hanya menegaskan bahwa dengan semakin gencarnya operasi yustisi itu merupakan bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam menegakkan aturan.

"Mudah-mudahan dengan keterpaduan dan ketegasan di lapangan ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat. Harapannya mereka semakin patuh untuk menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Kasus Diklaim Melandai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved