Diduga Hina Agama saat Tiktokan, Remaja di Lombok Tengah Ini Diamankan Polisi

Selasa, 05 Mei 2020 - 12:41 WIB
loading...
Diduga Hina Agama saat...
RE seorang remaja perempuan diamankan aparat Polres Lombok Tengah akibat bermain tiktok sambil melakukan salat dan berjoget diiringi musik. Foto iNews TV/Ema W
A A A
LOMBOK TENGAH - Maraknya penggemar tiktok di tanah air membuat para penggemarnya seakan berlomba-lomba mengekspresikan gaya masing-masing. Namun siapa sangka jika tak hati-hati dalam mengenakan aplikasi ini bisa berakibat fatal.
Diduga Hina Agama saat Tiktokan, Remaja di Lombok Tengah Ini Diamankan Polisi

Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat seorang remaja perempuan diamankan aparat Polres Lombok Tengah akibat iseng-iseng bermain tiktok. Perempuan berinisial RE warga Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat tersebut diduga melakukan penistaan agama lantaran bermain tiktok sambil melakukan salat dan berjoget diiringi musik. (Baca: Jatuh dari Perahu, Nelayan Hilang di Perairan Kaliori Rembang)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengatakan, Setelah mendapat informasi adanya dugaan melakukan penistaan agama lantaran bermain tiktok sambil melakukan salat dan berjoget diiringi musik pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. (Baca juga: Sepenggal Kenangan Nonton Konser Didi Kempot dan Lagu Pamer Bojo)

“Saat ini pelaku yang berusia 19 tahun tersebut dalam pemeriksaan di Polres Lombok Tengah dengan dikenakan Pasal 156 A KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata AKP Priyo Suhartono. (Bisa diklik: Begini Kondisi Didi Kempot saat Dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu Solo)

Sementara itu pelaku RE mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya yang iseng bermain tiktok dengan pakaian salat sembari berjoget.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)