BNN Sita 87,41 Kg Sabu dan 70.227 Ekstasi dari Aceh, Medan, Jambi hingga Tasikmalaya
Jum'at, 25 September 2020 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
"Dari tas yang dibawa oleh MJ petugas menyita 5 bungkus kemasan teh China berisi 5.383 gram sabu, kemudian dari mobil 11 bungkus teh China dan 1 bungkus plastik berisi 10.212 butir ekstasi," ungkapnya. (Baca: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi Ilegal di Jalan Percetakan Negara)
Kasus keempat yakni pengungkapan narkotika jenis sabu asal Aceh tujuan Tasikmalaya. BNN menangkap HA dan AM di Jalan Raya Cibereum, Tasikmalaya, Rabu 16 September 2020. "Petugas berhasil menyita 13,4 kilogram sabu yang disembuyikan di dalam lantai bus dekat jok sopir. Dari keterangan sopir dan kernet barang haram itu dikendalikan oleh FZ disalah satu hotel di Tangerang, Banten," ucapnya.
Kasus kelima, BNN berhasil menangkap R dan menyita 29 kilogram sabu dalam ransel di Aceh pada Rabu 16 September 2020. Berdasarkan keterang R barang haram tersebut didapat dari F yang juga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Murni, Desa Seuneubok Teupin Panah, Idi Tunong, Aceh Timur."Kita dapatkan 17 kilogram sabu yang terbungkus di dalam 17 bungkus teh Cina dan 12 kilogram lainnya di dalam ransel yang dibungkus plsatik lakban cokelat," tuturnya.
Kasus keenam, BNN menangkap seorang anggota DPRD Palembang bernisial D. Dari tangan tersangka petugas gabungan menyita 5 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. Penagkapan bermula saat petugas terlebih dulu mengamankan W dan A yang menerima paket berisi 30.00 ektasi dari seorang wanita berinisial Y di kawasan Pasar Macan Lindung Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada Selasa 22 Septenber 2020.
"Dari pengembangan yang dilakukan akhirnya D diamankan du tempat usaha jasa laundry mililnya di Jalan Riau, Kecamatan Kemuning. Penyidik menemukan 4 kilogram sabu yang disimpan di atas lemari kerja. Dalam jaringan ini D bertindak sebagai pengendali para kurir. D bekerja sama dengan seseorang berinisial K yang tinggal di Medan sebagai pemodal," pungkasnya.
Kasus keempat yakni pengungkapan narkotika jenis sabu asal Aceh tujuan Tasikmalaya. BNN menangkap HA dan AM di Jalan Raya Cibereum, Tasikmalaya, Rabu 16 September 2020. "Petugas berhasil menyita 13,4 kilogram sabu yang disembuyikan di dalam lantai bus dekat jok sopir. Dari keterangan sopir dan kernet barang haram itu dikendalikan oleh FZ disalah satu hotel di Tangerang, Banten," ucapnya.
Kasus kelima, BNN berhasil menangkap R dan menyita 29 kilogram sabu dalam ransel di Aceh pada Rabu 16 September 2020. Berdasarkan keterang R barang haram tersebut didapat dari F yang juga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Murni, Desa Seuneubok Teupin Panah, Idi Tunong, Aceh Timur."Kita dapatkan 17 kilogram sabu yang terbungkus di dalam 17 bungkus teh Cina dan 12 kilogram lainnya di dalam ransel yang dibungkus plsatik lakban cokelat," tuturnya.
Kasus keenam, BNN menangkap seorang anggota DPRD Palembang bernisial D. Dari tangan tersangka petugas gabungan menyita 5 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. Penagkapan bermula saat petugas terlebih dulu mengamankan W dan A yang menerima paket berisi 30.00 ektasi dari seorang wanita berinisial Y di kawasan Pasar Macan Lindung Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada Selasa 22 Septenber 2020.
"Dari pengembangan yang dilakukan akhirnya D diamankan du tempat usaha jasa laundry mililnya di Jalan Riau, Kecamatan Kemuning. Penyidik menemukan 4 kilogram sabu yang disimpan di atas lemari kerja. Dalam jaringan ini D bertindak sebagai pengendali para kurir. D bekerja sama dengan seseorang berinisial K yang tinggal di Medan sebagai pemodal," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :