Belum Ditetapkan KPU Sidoarjo, Sahabat Kelana Minta Pendukung Tidak Drop

Kamis, 24 September 2020 - 20:38 WIB
loading...
Belum Ditetapkan KPU...
Sahabat Kelana Aprilianto, yang juga Ketua DPD Hanura Jawa Timur (Jatim) Yunianto Wahyudi. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Sahabat Kelana Aprilianto, yang juga Ketua DPD Hanura Jawa Timur (Jatim) Yunianto Wahyudi mengajak seluruh pengusung, pendukung, serta tim pemenangan Kelana-Dwi Astutik agar tidak drop motivasi lantaran keduanya belum ditetapkan KPU Sidoarjo sebagai pasangan calon (paslon) di Pilbup Sidoarjo 2020.

"Saya pribadi, sebagai sahabat Kelana memahami proses tahapan yang ada di KPU. Karena memang kita menerima informasi, bahwa sore kemarin berkas dokumen kesehatan atas nama Ibu Dwi Astutik baru diambil KPU dari RSUD dr Soetomo," katanya, Kamis (24/9/2020). (Baca: KPU Surabaya: Machfud Arifin Akan Jalani Tes Swab 17 September)

Sesuai dengan tahapan yang dipahaminya di proses PKPU, lanjut politikus yang akrab disapa Masteng itu, bahwa paslon yang berkasnya diverifikasi dan ditetapkan memang harus sehat. "Makanya tanggal 25, itu kan insyaallah seluruh dokumen Pak Kelana dan Bu Dwi Astuti, diproses oleh KPU. Sehingga bisa saya memastikan, karena kelengkapan dokumennya itu benar, maka tanggal 28 KPU akan melaksanakan proses penetapan keduanya sebagai pasangan calon," jelasnya.

Hal ini penting, kata Masteng, untuk memberikan keyakinan kepada tim besar Kelana-Astuti, kalau penetapan dari KPU hanya soal waktu. "Hampir pasti dan kita perlu meyakini, bahwa proses tanggal 28 itu Pak Kelana-Bu Dwi Astuti akan menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo," katanya.

Jadi, tandas Masteng, soal berkas sudah tidak ada masalah kalau Kelana-Astutik dalam kondisi sehat, khususnya Astutik yang terbebas dari stigma COVID-19 setelah menjalani isolasi dan dibuktikan dengan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) yang menunjukkan hasil negatif. (Baca: Kelana-Astutik Belum Ditetapkan KPU, Timses: Hanya Soal Waktu)

"Sebagai sahabat Kelana, saya memberikan dukungan kepada pengusung, pendukung, dan tim pemenangan, agar tetap meyakini bahwa ini bicara waktu saja, mundur 3 atau 4 hari dan akan ditetapkan pada 28 September," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rekomendasi
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved