Kerap Bikin Macet, Keberadaan Pasar Liar Katangka Dikeluhkan Warga
loading...
A
A
A
GOWA - Keberadaan pasar liar yang terletak di Jalan Kacong Dg Lalang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dikeluhkan pengguna jalan yang melintas. Alasannya, pasar dadakan yang sudah belasan tahun beraktivitas tersebut kerap menimbulkan kemacetan .
"Setiap hari saya lewat di depan pasar selalu saja macet. Apalagi kalau sore saat orang pulang dari beraktivitas atau bekerja," ungkap Muslimah salah satu warga Kasomberang, Kamis (24/9/2020).
Sebagai pengguna jalan yang setiap saat melintas, dirinya berharap pihak terkait bisa memberikan solusi agar kemacetan dan kesemrawutan tidak mengganggu aktivitas warga.
Menurutnya, para pedagang sudah merangsek berjualan hingga ke bahu jalan. Belum lagi kondisi jalan yang memang sudah sempit yang biasanya digunakan juga sebagai parkir para pembeli di pasar tersebut.
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pomong Praja Kabupaten Gowa, Alimudin Tiro yang dikonfirmasi mengaku akan memberikan sosialisasi kepada pedagang dan bila perlu akan ditertibkan.
Dirinya membeberkan pasar yang terletak di Katangka tersebut sebagian juga masuk dalam kawasan atau wilayah Kota Makassar yang bersebelahan langsung dengan Kabupaten Gowa.
"Di sebelah kanan itu masuk wilayah Makassar dan memang sudah cukup lama pasar tersebut beraktivitas. Sebelum melakukan penertiban rencananya kami akan koordinasi dulu dengan pihak Satpol PP Makassar," jelasnya.
Selain itu kata Alimudin Tiro, sebagai bentuk solusi, para pedagang yang berjualan akan didata untuk diberikan tempat berjualan setelah lokasi yang disiapkan pemerintah telah siap.
"Rencananya akan pedagang yang berjualan akan kita data. Nanti kita koordinasi dulu dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait pendataan pedagang,"tambanya.
Dari pantuan SINDO, pasar dadakan tersebut beroperasi dari pagi hingga sore hari. Pedagang yang menempati lapak di sepanjang jalan tersebut berjualan kebutuhan pokok sehari-hari, seperti ikan, ayam, sayur, mayur dan buah-buahan.
Sementara itu, Kadis Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib menanggapi kalau aktivitas jual beli yang terjadi di jalan Kacong Dg Lalang bisa dikatakan liar karena tidak terdaftar dan tidak mengantongi izin.
"Dari segi sarana dan prasaran sudah tidak memungkinkan ada aktifitas pasar di sana. Saya menyarankan pedagang yang berjualan didata dan kami siapkan tempat berjualan di Pasar Induk Minasamaupa ," terangnya.
Lihat Juga: Taiwan ICDF Buka Pasar Petani di Karawang, Jadi Sarana Interaksi Langsung dengan Konsumen
"Setiap hari saya lewat di depan pasar selalu saja macet. Apalagi kalau sore saat orang pulang dari beraktivitas atau bekerja," ungkap Muslimah salah satu warga Kasomberang, Kamis (24/9/2020).
Sebagai pengguna jalan yang setiap saat melintas, dirinya berharap pihak terkait bisa memberikan solusi agar kemacetan dan kesemrawutan tidak mengganggu aktivitas warga.
Menurutnya, para pedagang sudah merangsek berjualan hingga ke bahu jalan. Belum lagi kondisi jalan yang memang sudah sempit yang biasanya digunakan juga sebagai parkir para pembeli di pasar tersebut.
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pomong Praja Kabupaten Gowa, Alimudin Tiro yang dikonfirmasi mengaku akan memberikan sosialisasi kepada pedagang dan bila perlu akan ditertibkan.
Dirinya membeberkan pasar yang terletak di Katangka tersebut sebagian juga masuk dalam kawasan atau wilayah Kota Makassar yang bersebelahan langsung dengan Kabupaten Gowa.
"Di sebelah kanan itu masuk wilayah Makassar dan memang sudah cukup lama pasar tersebut beraktivitas. Sebelum melakukan penertiban rencananya kami akan koordinasi dulu dengan pihak Satpol PP Makassar," jelasnya.
Selain itu kata Alimudin Tiro, sebagai bentuk solusi, para pedagang yang berjualan akan didata untuk diberikan tempat berjualan setelah lokasi yang disiapkan pemerintah telah siap.
"Rencananya akan pedagang yang berjualan akan kita data. Nanti kita koordinasi dulu dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait pendataan pedagang,"tambanya.
Dari pantuan SINDO, pasar dadakan tersebut beroperasi dari pagi hingga sore hari. Pedagang yang menempati lapak di sepanjang jalan tersebut berjualan kebutuhan pokok sehari-hari, seperti ikan, ayam, sayur, mayur dan buah-buahan.
Sementara itu, Kadis Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib menanggapi kalau aktivitas jual beli yang terjadi di jalan Kacong Dg Lalang bisa dikatakan liar karena tidak terdaftar dan tidak mengantongi izin.
"Dari segi sarana dan prasaran sudah tidak memungkinkan ada aktifitas pasar di sana. Saya menyarankan pedagang yang berjualan didata dan kami siapkan tempat berjualan di Pasar Induk Minasamaupa ," terangnya.
Lihat Juga: Taiwan ICDF Buka Pasar Petani di Karawang, Jadi Sarana Interaksi Langsung dengan Konsumen
(luq)