Penangkapan sejak Juli, Barang Bukti Narkoba Ini Akhirnya Dimusnahkan
Kamis, 24 September 2020 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
"Tangkapan dari Lanal Batam sendiri yaitu sebanyak 38,5 kg narkotika jenis sabu beserta dengan ekstasi. Total seluruh narkotika yang berhasil diamankan yaitu 56.869,92 gram sabu, 327 gram ganja, dan 39.549 butir ekstasi," ungkapnya.
Kapolresta mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia. "Saya imbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," tandasnya.
Sebanyak 56,8 kg sabu, 327 gram ganja, dan 39.549 butir ekstasi dimusnahkan Polresta Barelang, Batam. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
Kapolresta mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia. "Saya imbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," tandasnya.
Sebanyak 56,8 kg sabu, 327 gram ganja, dan 39.549 butir ekstasi dimusnahkan Polresta Barelang, Batam. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
(shf)
Lihat Juga :