Penangkapan sejak Juli, Barang Bukti Narkoba Ini Akhirnya Dimusnahkan

Kamis, 24 September 2020 - 17:27 WIB
loading...
Penangkapan sejak Juli,...
Satresnarkoba Polresta Barelang bersama TNI dan BNN menangkap 15 tersangka narkoba sejak awal Juli 2020 lalu. Sejumlah barang bukti akhirnya dimusnahkan. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BARELANG - Satresnarkoba Polresta Barelang, bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 15 tersangka narkoba sejak awal Juli 2020 lalu. Sejumlah barang bukti yang selama ini disita, akhirnya dimusnahkan di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (24/9/20).

"Jumlah barang bukti keseluruhan yakni 56.869,92 gram sabu , 327 gram ganja dan 39.549 butir pil ekstasi, " ujar Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman serta perwakilan Lanal Batam, BNN Batam, dan Kejaksaan Negeri Batam. (Baca juga: Licin, Wanita Cantik Penipu Ini Ditangkap setelah Buron 8 Tahun)

Barang bukti dan tersangka ini diamankan dari berbagai lokasi. Di antaranya di Jalan Depan Nagoya Mansion Hotel And Residence, Lubuk Baja, Kota Batam pada Rabu, 1 Juli 2020. Perairan Laut Batam pada Rabu, 15 Juli 2020. (Baca juga: Pilwalkot Solo, Gibran-Teguh Nomor Urut 1 dan Bajo 2)

Selanjutnya di depan Hotel Prima Tanjung Batu, Karimun pada Sabtu 18 Juli 2020, parkiran ruko kos-kosan Joya Kampung Bule, Batu Ampar, Kota Batam pada Jumat 24 Juli 2020 serta perairan Pulau Terong, Belakang Padang, Batam pada Rabu 2 Agustus 2020B.

Selain itu di bawah Jembatan Perairan Kampung Tua, Patam Lestari, Sekupang, Kota Batam pada Rabu 2 September 2020, perairan Pulau Terong, Belakang Padang, Kota Batam pada Minggu 6 September 2020dan pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Kota Batam pada Rabu 9 September 2020.

Kapolresta mengatakan, penangkapan ke 15 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan gabungan TNI, Polri, BNN, khususnya Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak Juli sampai September 2020. Sebanyak 15 tersangka ini yakni berinisial DF dan RR di Nagoya Mansion Hotel, YI di perairan laut Batam, S dan JM di depan Hotel Tanjung Batu Karimun, DF Parkiran Kosan Kampung Bule, BS, S, YM, TS dan JM di perairan Pulau Terong Belakang Padang, ME di bawah jembatan Kampung Tua Patam Lestari, kemudian SB dan L dipintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ini Bukti Kuat Elon...
Ini Bukti Kuat Elon Musk Anti Yahudi yang Bikin AS Murka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved