Buron Sejak Agustus, Pencuri 3 Sepeda di Wisata Sungai Saddang Enrekang Diringkus
Rabu, 23 September 2020 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Dari pengakuan Ah, sebelum beraksi terlebih dulu dia melakukan pengintaian di rumah korban yang menjadi target. Setelah dipastikan sepi, barulah dia melancarkan aksinya.
"Tentu rekaman CCTV sangat membantu mengungkap pelaku, dan butuh waktu mencari keberadaan pelaku yang wajahnya terciduk dalam rekaman," tambah Burhan.
Baca juga: Kakek di Enrekang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi
Dari hasil interogasi, Ah mengaku beraksi bersama rekannya. Namun rekan pelaku, masih buron. Meski demikian identitas rekan ah telah dikantongi pihak kepolisian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Tentu rekaman CCTV sangat membantu mengungkap pelaku, dan butuh waktu mencari keberadaan pelaku yang wajahnya terciduk dalam rekaman," tambah Burhan.
Baca juga: Kakek di Enrekang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi
Dari hasil interogasi, Ah mengaku beraksi bersama rekannya. Namun rekan pelaku, masih buron. Meski demikian identitas rekan ah telah dikantongi pihak kepolisian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :